Jubir Rudy-Seno angkat suara terkait banyaknya tudingan negatif mengenai program pendidikan gratis SD hingga S3.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Usai penetapan sebagai pemenang Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji terus menjadi sorotan publik. Bukan hanya kemenangan mereka yang menjadi perbincangan, tetapi janji-janji politik yang mereka kampanyekan selama masa pemilihan turut menuai perhatian.
Salah satu janji politik yang menjadi perhatian adalah program pendidikan gratis mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga strata tiga (S3). Meski gagasan ini dinilai ambisius, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan bagaimana pasangan tersebut dapat merealisasikannya. Mengingat tingginya anggaran yang diperlukan, banyak pihak menyebut janji tersebut mustahil untuk diwujudkan.
Juru Bicara pasangan Rudy-Seno, Sudarno, menanggapi tudingan negatif di media sosial yang menyebut program ini sebagai “prank”, ia menilai isu tersebut tidak berdasar.
“Mahasiswa yang menyebut ini prank tidak pernah meminta klarifikasi kepada kami. Sebagai juru bicara, saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai framing negatif seperti ini muncul, apalagi dari kalangan terdidik,” tegasnya.
Sudarno menjelaskan, program tersebut akan menanggung SPP untuk SMA, SMK, dan madrasah aliyah (MA), termasuk MA swasta yang selama ini tidak tercover.
“Selain itu, seragam sekolah, olahraga, sepatu, dan kaos kaki juga disediakan gratis oleh pemerintah,” tuturnya.
Biaya Kuliah Akan Ditanggug Selama 5 Tahun
Program ini tidak hanya mencakup pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pendidikan tinggi. Sudarno menyebut, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji juga akan menanggung biaya kuliah mahasiswa S1, dengan subsidi penuh mulai semester pertama hingga selesai.
“Sebagai contoh, UKT (uang kuliah tunggal) di Universitas Mulawarman sebesar Rp5 juta per semester akan ditanggung pemerintah maksimal lima tahun. Lebih dari itu, mahasiswa harus menanggung sendiri,” tambahnya.
Untuk jenjang S2 dan S3, program ini tetap berlaku dengan beberapa persyaratan khusus.
“Kami menyusun aturan terkait usia dan produktivitas. Misalnya, PNS yang ingin melanjutkan studi harus berada dalam usia produktif agar ilmunya bermanfaat,” jelasnya
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan kontrak khusus dengan mahasiswa penerima bantuan untuk memastikan penyelesaian studi sesuai target.
“Karena ini uang rakyat, mahasiswa wajib bertanggung jawab, termasuk menjaga prestasi akademik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari