Kamis , Mei 15 2025
PT PHSS Kerang Dara
Foto: Laporan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman. (Istimewa)

PT PHSS Ragukan Hasil Uji Lab, Anggap Investigasi Unmul dan ITB Tak Buktikan Pencemaran Kerang Dara

Loading

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) ragukan hasil investigasi Unmul dan ITB soal kematian kerang dara, mengklaim pengeboran tidak terbukti mencemari perairan Muara Badak.

Kaltim.akurasi.id, Kukar – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menilai hasil investigasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (Unmul) terkait uji laboratorium air dan kerang dara di Muara Badak tidak konklusif. Penilaian ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima media pada Senin (28/04/2025).

Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan, menyatakan bahwa berdasarkan tinjauan atas dokumen hasil investigasi, baik dari analisis indeks saprobik, pengamatan jaringan histopatologis, maupun pelacakan polutan menggunakan isotop stabil δ13C, perusahaan berpendapat bahwa temuan tersebut tidak memberikan kesimpulan yang kuat.

“Oleh karena itu, perusahaan menilai bahwa kegiatan pengeboran sumur PHSS tidak terbukti memiliki hubungan dengan kejadian gagal panen kerang darah tersebut,” ujar Dony dalam rilisnya.

Pertamina Klaim Gagal Panen Dipicu Musim Hujan

Meski demikian, PHSS menyampaikan rasa prihatin atas kejadian gagal panen kerang dara yang menimpa pembudidaya di Muara Badak. Perusahaan mengklaim bahwa fenomena tersebut terjadi akibat musim hujan ekstrem.

Dalam pernyataannya, PHSS menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya dalam upaya menangani kasus ini secara objektif.

“Perusahaan menghargai dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam merespons laporan masyarakat terkait kejadian gagal panen,” lanjut Dony.

Imbauan Menjaga Kondusivitas

Selain itu, PHSS juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga keamanan fasilitas perusahaan sebagai objek vital nasional yang berperan penting dalam mendukung produksi migas nasional dan ketahanan energi Indonesia.

Baca Juga  Tak Kantongi Izin, Masyarakat Adat Tolak PT HKI Kubar Beroperasi

“Perusahaan berharap semua pihak dapat menghormati proses yang masih berjalan dan tetap menjaga suasana kondusif demi tercapainya penyelesaian terbaik,” katanya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Kerang Dara

DLH Kukar Jadwalkan Mediasi Soal Kerang Dara Mati Massal di Muara Badak

DLH Kukar akan memfasilitasi pertemuan antara nelayan pembudidaya kerang dara Muara Badak dan PT PHSS …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }