Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan hasil Pilgub 2024, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji unggul dengan 55,65% suara. Mereka menang di 8 kabupaten/kota, sementara Isran Noor-Hadi Mulyadi hanya menang di 2 wilayah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 melalui rapat pleno yang berlangsung pada Minggu, (8/12/2024). Pasangan Rudy Mas’ud – Seno Aji ungguli Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi dengan meraup suara sebesar 55,65%.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa penetapan hasil pemilihan ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 56 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Proses rekapitulasi berjalan dengan transparan dan akuntabel, melibatkan seluruh elemen terkait.
Berdasarkan Keputusan KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024, Pasangan Rudy-Seno meraih kemenangan dengan perolehan suara sah sebanyak 996.399 suara (55,65%). Sementara pasangan Isran-Hadi memperoleh 793.793 suara sah atau 44,34%.
“Dengan hasil ini, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dipastikan akan memimpin Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029,” kata Fahmi Idris.
Diketahui, pasangan Rudy-Seno unggul di delapan kabupaten/kota di Kaltim. Diantaranya;
- Balikpapan (126.905:172.057)
- Bontang (33.701:60.795)
- Paser (56.619:78.308)
- Penajam Paser Utara (PPU) (34.943:67.259)
- Kutai Barat (Kubar) (45.370:47.010)
- Kutai Timur (Kutim) (94.685:99.941)
- Kutai Kartanegara (Kukar) (156.428:214.112)
- Berau (51.680:75.684)
Sementara itu, pasangan Isran – Hadi hanya unggul di dua kabupaten/kota, yakni di Samarinda (182.183:170.623 suara) dan Mahakam Ulu (Mahulu) (11.279:10.610 suara).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 ada sebanyak 2.821.202 orang. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 1.853.298 orang.
Sementara itu, untuk suara yang dinyatakan sah sebanyak 1.790.192 sedangkan 92.192 suara dinyatakan tidak sah, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.882.391. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id