Rabu , Desember 11 2024
Samarinda Resmi Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai, Andi Harun: Jangan Jadikan Ini Polemik
Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajarannya saat peresmian sistem pembayaran parkir nontunai di salah satu mal di Samarinda. (Dhion/Akurasi.id)

Samarinda Resmi Terapkan Bayar Parkir Nontunai, Andi Harun: Jangan Jadikan Ini Polemik

Loading

Pemkot Samarinda Resmikan Sistem Pembayaran Parkir Nontunai di Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaWali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan sistem pembayaran nontunai di pusat pembelanjaan seperti mal di Kota Samarinda, Selasa (9/7/2024). Meski parkir otonom sudah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2024.

Namun peresmian ini dilakukan sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Tentang pentingnya melakukan pembayaran parkir secara nontunai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyampaikan, bahwa pembayaran parkir nontunai merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Jasa SMK3 dan ISO

Selain meningkatkan PAD, parkir otonom juga diharapkan menambah transparansi dalam pengelolaan parkir. Termasuk yang paling utama, memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran yang mudah dan lebih praktis.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, saya mohon agar ini tidak menjadi polemik. Karena ini memang diikhtiarkan untuk membuat tertib sosial di sektor parkir. Agar semakin berkemajuan dan semakin baik. Instrumen yang kita gunakan adalah instrumen parkir nontunai,” jelasnya saat peresmian, Selasa (9/7/2024).

Sistem Nontunai untuk Minimalisir Kebocoran Pendapatan Daerah

Menurutnya, dengan sistem pembayaran nontunai dapat meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. Serta, dapat memastikan semua transaksi tercatat dengan jelas. Walaupun pastinya ada resistensi dari beberapa pihak, terutama bagi para juru parkir (jukir) liar. Namun, ia menyakinkan, langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama dan demi masa depan Kota Tepian yang lebih baik.

Baca Juga  Viral Dugaan Pertamax Kotor di Samarinda, Ini Tanggapan Pertamina

“Kita tidak bisa lagi menunggu orang lain untuk menata kota ini. Mari kita sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam program ini. Demi menciptakan Kota Samarinda yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, disambut riuh tepuk tangan.

Sementara itu, General Manager Big Mall Samarinda, Iman Sumantri menyampaikan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia mengungkapkan, Big Mall telah melakukan kerja sama dengan empat bank yaitu, Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Sebagai upaya menyediakan layanan uang elektronik bagi pengunjung.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi pengunjung dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan transparansi. Selain itu, kami akan berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan sistem nontunai,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia membeberkan tantangan dalam mengimplementasikan sistem nontunai adalah, masih banyak pengendara roda dua yang belum memiliki kartu uang elektronik. Namun, menurutnya hal tersebut tidak menjadi kendala.

Sebab, pihaknya sudah menyediakan perwakilan bank terkait agar masyarakat bisa melakukan pembelian dan top up kartu di mal.

“Kami harap sistem nontunai dapat diterima dan diadopsi oleh seluruh masyarakat Samarinda,” tutupnya. (*)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Makan Bergizi Gratis

Samarinda Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah, Targetkan Implementasi 2025

Pemerintah Kota Samarinda mulai uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiga sekolah, menyasar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }