Tim masih berupaya menemukan satu korban tambang Kukar yang tertimbun longsor. Hingga kini, pencarian sudah dilakukan selama 9 hari.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Memasuki hari kesembilan, pekerja PT Arta Bumi Sakti (ABS) yang tertimbun longsor belum juga ditemukan. Saat ini tim terus mencari jasad korban guna proses investigasi.
Sebelumnya, dilaporkan jika terdapat dua pekerja yang tertimbun longsor di area konsesi tambang milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Kilometer 11, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (23/2/2025).
Dari dua korban yang ada, satu korban bernama Adi Sopian (29) sudah ditemukan pada Kamis (27/2/2025). Namun, rekannya yang bernama Mario Alberto Elan Tonni Kerry (30) hingga kini masih dicari.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto.
“Untuk saat ini baru satu jasad yang ditemukan, sementara satu lainnya masih dalam tahap pencarian,” terangnya saat diwawancarai Akurasi.id di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Senin (3/3/2025).
Bambang Harap Jasad Mario Segera Ditemukan
Saat mengunjungi lokasi kejadian pada Kamis (27/2/2025) lalu, ia melihat secara langsung bagaimana kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
“Di sana ada dua inspektur tambang yang sedang menginvestigasi penyebab kejadian. Ini ranah wewenangnya bukan di kami (Dinas ESDM Kaltim, red) tetapi ada pada Kementerian ESDM,” sambungnya.
Lanjutnya, pencarian jasad Mario menggunakan teknik termal drone dan georadar.
Sebagai informasi, Georadar, atau Ground Penetrating Radar (GPR), adalah teknologi geofisika yang menggunakan gelombang radar untuk mendeteksi dan memetakan objek, struktur, atau lapisan di bawah permukaan tanah tanpa perlu menggali.
Sementara itu, termal drone merupakan drone yang dilengkapi dengan kamera pencitraan termal (thermal imaging camera) untuk mendeteksi dan merekam suhu objek atau area tertentu.
“Semoga dengan segala upaya yang sudah dilakukan ini, operator itu segera ditemukan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari