Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan sidak ke proyek pembangunan SDN 002 Bontang Barat yang terlambat. Dengan nilai kontrak Rp 6,4 miliar, kontraktor terancam denda hingga Rp 300 juta akibat keterlambatan penyelesaian
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Bontang Barat pada Jumat, 10 Januari 2025.
Proyek pembangunan delapan rombongan belajar (rombel) ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 6,4 miliar dan mengalami keterlambatan penyelesaian, yang seharusnya rampung pada 25 Desember 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh kelangkaan material. Oleh karena itu, pihaknya memberikan perpanjangan waktu hingga 50 hari.
“Akhirnya kami berikan perpanjangan waktu sampai 14 Februari, dengan denda Rp 6 juta per hari. Jika mereka tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, dendanya bisa mencapai Rp 300 juta,” ujar Bambang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, meminta kontraktor untuk memaksimalkan tambahan waktu yang telah diberikan. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pengerjaan.
“Kalau dilihat, masih banyak yang harus dikerjakan. Jangan terburu-buru sehingga hasilnya kurang maksimal,” ucap Heri.
Sementara itu, Direktur kontraktor, Setyo Broto, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan proyek tersebut rampung pada akhir Januari 2025. Ia menyebutkan bahwa progres pengerjaan sudah mencapai 92 persen dan saat ini berada dalam tahap finishing.
“Kami bisa menyelesaikan sebelum Februari. Saat ini, kami akan melakukan penambahan waktu jam kerja hingga malam hari,” jelas Setyo.
Sebagai tambahan informasi, proyek pembangunan gedung SDN 002 Bontang Barat yang berlokasi di Jalan Pontianak 4, Kecamatan Bontang Barat, mencakup pembangunan gedung sekolah dua lantai dan pemadatan lahan seluas 8.000 m² dengan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id