Samarinda masuk nominasi kota percontohan antikorupsi di Provinsi Kaltim. Bersama Bontang, keduanya akan bersama-sama mengikuti program ini.
Kaltim.akirasi.id, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), terus mendorong pembentukan percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Kalimantan Timur. Setelah dipilihnya Bontang, kini Samarinda juga akan menjadi kota percontohan dalam program antikorupsi ini.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam lingkungan pemerintahan setempat.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Fries Mount Wongso mengungkapkan, memilih Samarinda sebagai kota percontohan antikorupsi usai melakukan observasi sebelumnya. Kemudian memilih kedua kota tersebut sebagai kota percontohan.
“Apakah Samarinda memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, agar menjadikan kota percontohan?. Tentu Samarinda sudah sangat siap,” katanya dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024)
Ia menjelaskan, mengapa Samarinda sudah siap karena dilihat dari antusias pemimpinnya yang selalu cepat dan tepat, sehingga bisa menjadi kota yang terpilih. Selain itu, nanti pihaknya akan terus memantau dari sistem pelayanan yang ada, kalau memang memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan untuk menjadi kota percontohan.
“Kami nanti akan siap menguji dan melihat apa yang sudah tepat maupun yang tidak tepat agar dipenuhi nantinya,” jelaskan
Fries mengungkapkan, dalam hal ini Samarinda dan Bontang akan bersaing. Kalau nanti ada kepala daerah atau SKPD yang tersandung kasus korupsi maka akan dihentikan, dan dialihkan untuk observasi di kota lain.
“Bisa saja dua-duanya menjadi kota percontohan atau dua-duanya tidak menjadi kota percontohan,” ujarnya.
Wali Kota Samarinda Terkesan
Sementara Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan, sangat merasa terkesan karena Samarinda masuk sebagai salah satu kota percontohan antikorupsi. Selain itu masuknya Samarinda sebagai nominator kota antikorupsi akan menambah motivasi dan komitmen pemerintah kota agar terus mengupayakan afirmasi dan implementasi dalam rangka pencegahan antikorupsi.
“Bermuara dan bermanfaat kepada kepentingan rakyat,” ujar Andi Harun saat konferensi pers.
Dirinya menyampaikan terimakasih ke KPK RI dan stakeholder serta elemen masyarakat yang selalu mendukung pemkot. Selain bermanfaat untuk rakyat, juga menjaga p4emkot selalu berpihak pada pencegahan korupsi.
“Mohon doanya dari masyarakat untuk Pemkot Samarinda agar bisa memenuhi semua indikator. Supaya bisa terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia berharap, Indonesia menjadi negara yang bebas dari korupsi. Untuk mencapai hal tersebut dimulai dari tingkat desa, kabupaten/kota sampai ke tingkat provinsi.
“Harapannya Indonesia menjadi negara yang bebas dari korupsi. Kita mulai dari keluarga desa, tingkat provinsi agar bebas dari korupsi menuju Indonesia emas,” harapannya. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari