Kamis , Mei 15 2025
Nelayan Kerang Dara
Foto: Aksi demo Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak mendesak hasil uji laboratorium, 28 Maret 2025. (Dok. Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak)

Setelah Hasil Uji Lab Dirilis, Nelayan Kerang Dara Muara Badak Masih Dibiarkan Menunggu

Loading

Hasil uji lab kerang dara di Muara Badak akhirnya keluar, tapi penyelesaian dari Pemkab Kukar dan Unmul masih belum ada kepastian.

Kaltim.akurasi.id, Kukar – Meski hasil uji laboratorium terhadap sampel air dan kerang darah di perairan Muara Badak telah resmi keluar, para pembudidaya kerang dara masih harus menunggu kepastian penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar telah menyerahkan laporan hasil uji tersebut kepada masyarakat pada Senin, 21 April 2025 lalu.

Humas Aliansi Peduli Nelayan Pembudidaya Kerang Dara Muara Badak, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa keluarnya laporan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Muara Badak pada 28 Maret 2025.

“Dalam berita acara saat itu, disepakati bahwa hasil uji laboratorium akan diserahkan pada 21 April 2025,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (28/04/2025).

Desakan Pemaparan dan Penyelesaian

Setelah menerima hasil tersebut, para nelayan mendesak agar Pemkab Kukar dan pihak Universitas Mulawarman, selaku pelaksana uji laboratorium, segera melakukan pemaparan hasil dan menyampaikan langkah penyelesaian. Namun hingga kini, belum ada kelanjutan konkret dari kedua belah pihak.

“Seharusnya pada 24 April 2025, proses kesimpulan dan penyelesaian sudah bisa dipaparkan. Tapi alasan yang kami terima, dari Unmul disebutkan belum bisa, sementara pemerintah daerah beralasan sedang sibuk,” ungkap Muhammad Yusuf.

Ia menambahkan, pihaknya kini kembali mendorong agar ada kepastian jadwal pemaparan dan langkah penyelesaian segera ditetapkan.

DLH Kukar dan Pemkab Masih Tunggu Arahan

Sementara itu, Camat Muara Badak, Arpan Boma Pratama, membenarkan bahwa hingga saat ini pemerintah kecamatan masih menunggu pemaparan resmi dari tim Universitas Mulawarman sebagai dasar untuk penyelesaian lebih lanjut.

Baca Juga  Belum Ada Putusan, Perusahaan Adik Presiden Mulai Gusur Lahan Warga Telemow

“Masih menunggu informasi resmi dari Pemkab,” singkat Arpan saat dikonfirmasi. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Kerang Dara

Kasus Kematian Kerang Dara: Pencemaran Terbukti, Penindakan Mandek

Laporan investigasi kematian massal kerang dara di Muara Badak membuktikan adanya pencemaran lingkungan. Namun, lambannya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }