Gas 3 Kg langka di Bontang, Sidak DPRD dan DKUMPP ungkap panic buying dan masalah distribusi sebagai penyebab utama. Aturan penjualan baru serta libur panjang memperparah situasi.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPRD Komisi B dan DKUMPP Kota Bontang lakukan sidak terkait harga dan kuota gas 3 kg yang beredar di Kota Bontang gas. Ada 4 pangkalan yang di sambangi. Yakni di Jalan Pupuk Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Tanjung Laut dan di Jalan Juanda.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam mengatakan akar masalah dari kelangkaan gas 3 kg akibat adanya peraturan yang melarang penjualan tabung melon ke pengecer. Gegara hal itu, masyarakat menyerbu pangkalan, karena di takutkan tidak dapat bagian.
“Berdasarkan data yang kami temukan di lapangan, masyarakat mengalami panic buying,” jelas Rustam saat diwawancara awak media, Rabu (5/2/2025).
Kata dia, hari libur juga jadi pengaruh, karna stok pengiriman terhenti saat tanggal merah. “Itu juga jadi salah satu faktor kelangkaan,” ujarnya.
Pihaknya mengungkap, saat ini keputusan aturan menjual gas 3 kg ke pengecer telah berubah. Kendati demikian, pihak Pemerintah dan DPRD masih menunggu informasi lanjutan mengenai mekanismenya.
“Kalau bisa nanti untuk yang tanggal merah berkaitan distribusi, dievaluasi karena melihat kelangkaan juga terjadi karna hal tersebut dilapangan,” katanya.
Di sisi lain, Plt DKUMP Alfrita Junain Sande mengatakan, pihaknya juga akan melakukan tracking ke setiap kelurahan untuk memastikan data penerima tabung gas subsidi tersebut, lantaran kelangkaan juga diakibatkan dari penerimaan subsidi banyak yang tidak sesuai.
“Ada 15 kelurahan nanti kita tracking, dan kita mewajibkan ke setiap masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi untuk melakukan penukaran tabung gas 3 kg ke tabung 5,5 kg,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id