Minggu , Januari 26 2025
Gerindra Terima Bankeu Capai Rp175 Juta
Kesbangpol Samarinda saat memberikan bantuan keuangan bagi partai politik. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Tertinggi di Samarinda, Gerindra Terima Bankeu Capai Rp175 Juta

Loading

Partai Gerindra mencatatkan penerimaan bantuan keuangan terbesar diantara partai politik lainnya di Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPartai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda mencatatkan penerimaan bantuan keuangan terbesar diantara partai-partai politik lainnya. Partai besutan Prabowo Subianto itu menerima dana mencapai Rp175.461.065.

Hal ini karena partai tersebut merupakan pemilik kursi paling banyak di DPRD Samarinda.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Miftahurrizqa menjelaskan, bahwa bantuan keuangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Nomor: 213/3334/Polpum yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Jasa SMK3 dan ISO

“Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung partai politik dalam menyelenggarakan kegiatan politik dan administrasi yang lebih baik selama masa bakti 2024-2029,” terangnya usai acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik di Hotel Puri Senyiur, Rabu (11/12/2024).

Pemberian dana ini menjadi langkah penting dalam mendukung kegiatan partai politik di Kota Samarinda. Dalam rincian anggaran yang disalurkan, selain Gerindra, beberapa partai lain juga menerima bantuan yang cukup signifikan.

Misalnya, PDI Perjuangan Rp98,59 juta, Partai Golkar Rp126,19 juta, PKS Rp68,85 juta, Partai NasDem Rp84,27 juta, Partai Demokrat Rp62,24 juta, PAN Rp61,56 juta, PKB Rp44,89 juta, PPP Rp28,76 juta, dan Partai Gelora Rp29,68 juta.

Miftahurrizqa menambahkan, bahwa bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan demokrasi dan sistem politik di Kota Tepian, Samarinda.

“Kami berharap dana yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kapasitas partai politik, yang pada gilirannya akan memperkuat sistem politik daerah,” tuturnya.

Penyaluran bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2024, yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan politik dan pengembangan lembaga-lembaga politik di kota tersebut. (*)

Baca Juga  Disperindagkop Kaltim Wajibkan Hotel Jadi Mitra UMKM Lokal

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Abuse of Power

Pegawai Tak Betah? Waspadai Praktik Abuse of Power di Kantor

Abuse of power di tempat kerja dapat menciptakan lingkungan kerja toxic, meningkatkan turnover pegawai, dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }