Minggu , Januari 26 2025
Tes Urine Mendadak di Bontang
Test urine mendadak oleh BNNK Bontang di Kelurahan Api-api, Selasa 10 Desember 2024. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Tes Urine Mendadak bagi Pegawai Bontang, 28 Orang Tidak Hadir

Loading

Tes urine mendadak kembali dilakukan kepada sejumlah pegawai Kota Bontang. Khusus BPKAD Bontang, hanya dihadiri 61 dari 89 pegawai.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Tes urine mendadak terus digalakkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer. Hal ini dilakukan lantaran tingginya penggunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, tak terlepas dari pejabat negara.

Teranyar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang kembali melaksanakan tes urine mendadak , Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN dan pegawai honorer.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menyampaikan, tes dimulai sejak pagi dengan menyasar pegawai empat organisasi oerangkat daerah (OPD). OPD dimaksud yakni badan pendapatan daerah (Bapenda), badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD). Kecamatan Bontang Utara dan Kelurahan Api-Api.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam kesempatan itu, sebanyak 83 pegawai Bapenda diperiksa. Sementara di BPKAD 61 dari 89 pegawai yang hadir menjalani tes urine, 28 orang tidak hadir.

Untuk tes urine di Kecamatan Bontang Utara, dari total 55 pegawai yang terdiri atas 32 ASN dan 23 tenaga honorer, semuanya mengikuti pemeriksaan.

“Terakhir, tes urine dilakukan di Kelurahan Api-Api. Sebanyak 24 pegawai di lingkungan kelurahan turut diperiksa,” ungkap Lulyana.

Hasil Tes Keluar, Semua Pegawai Dinyatakan Aman

Hasil pemeriksaan diketahui langsung keluar dalam waktu satu jam setelah pengambilan sampel. Seluruh pegawai di empat instansi tersebut dinyatakan negatif narkoba.

“Hanya saja tadi ada satu pegawai yang hasilnya positif. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata dia habis menjalani pengobatan. Kami meminta riwayat medisnya, dan hasilnya aman semua,” jelasnya.

Menurut Lulyana, tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan keefektifan dan kejujuran hasil. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan target menyasar 6 persen ASN di Kota Bontang. (*)

Baca Juga  Gugatan Isran-Hadi Dinilai Tidak Mendasar, Kuasa Hukum Rudy-Seno Siap Bantah Tuduhan

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

ETLE Bontang

ETLE Bontang Masih Nganggur, Kamera Buram Bikin Pelanggar Gampang Lolos

ETLE di Bontang masih menghadapi kendala teknis, seperti kamera buram dan konektivitas belum stabil. Masa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }