Kamis , Februari 6 2025
UN
Foto: Potret siswa saat melaksanakan UN. (Istimewa)

UN Siap Comeback dengan Format Baru, Tunggu Edaran Resmi Pemerintah

Loading

Pemerintah berencana menggelar kembali Ujian Nasional (UN) pada 2026 dengan format baru. Pemda masih menunggu edaran resmi untuk pelaksanaan kebijakan ini.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wacana digelarnya kembali Ujian Nasional (UN) di sekolah mencuat setelah pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menyebut UN akan kembali diberlakukan.

Meski demikian, pelaksanaan UN tidak akan berlangsung pada tahun 2025. Rencana ini dipersiapkan secara matang oleh Mendikdasmen dan baru akan diterapkan pada 2026 mendatang.

Menurut Abdul Mu’ti, format UN yang baru akan berbeda dari sebelumnya. Sistem baru tersebut dirancang berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan ujian-ujian sebelumnya untuk memastikan efektivitas dan relevansi.

Jasa SMK3 dan ISO

Sebagai informasi, UN dihentikan pada tahun 2021 dan digantikan oleh sistem Asesmen Nasional yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

“Kami masih menunggu edaran yang jelas dari Jakarta. Setelah resmi nanti, baru kita tahu bagaimana konsepnya,” ujar Asli Nuryadi.

Ia menjelaskan bahwa sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, daerah harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia juga menegaskan pentingnya ujian sebagai bagian dari proses pendidikan.

“Pendidikan itu seharusnya ada ujiannya. Selama ini, ujian tidak pernah hilang, hanya saja dilakukan di internal sekolah masing-masing. Kalau tidak ada ujian, ya prosesnya tidak benar,” jelasnya.

Asli menilai jika UN kembali diberlakukan, kemungkinan besar akan ada penyesuaian konsep dan pelaksanaannya. “Ujian di sekolah tetap ada selama ini. Jika pun UN diberlakukan kembali, saya kira akan ada penyesuaian,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  JMSI Bontang Siap Dibentuk, Ariston Rajab Terima Mandat Kepemimpinan

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Gugatan Ditolak MK

Gugatan Ditolak MK, Kuasa Hukum Isran-Hadi Sebut Ada Campur Tangan Politik

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada Kaltim 2024 yang diajukan pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi. Kuasa hukum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }