Jumat , Maret 29 2024

Anjal Menjamur di Samarinda, Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata dan Telinga!!

Loading

Anjal Menjamur di Samarinda, Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata dan Telinga!!
Pemerintah Samarinda melalui instansi terkait diminta untuk menerbitkan anjal yang menjamur di kota tersebut. (Ilustrasi)

Anjal menjamur di Samarinda, Pemerintah diminta tak tutup mata dan telinga!! Dengan anjal menjamur di Samarinda, disebutkan DPRD Samarinda, menjadi contoh buruk. Apalagi setelah pemerintah dan dewan menerbitkan peraturan daerah (perda) atas hal itu.

Akurasi.id, Samarinda – Maraknya anak jalanan (anjal) di Kota Tepian menjadi sorotan anggota DPRD Samarinda. Pasalnya, keberadaan anjal yang kini mulai berkeliaran di beberapa ruas jalan di Samarinda sudah mulai meresahkan warga bahkan semenjak beberapa pekan lalu.

Berdasarkan pantauan Akurasi.id, anjal-anjal ini kerap terlihat di kawasan persimpangan lampu merah Jalan Kesuma Bangsa, persimpangan lampu merah Lembuswana, persimpangan Jalan Juanda, dan persimpangan Jalan Antasari.

Anggot Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya pengawasan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda.

Jasa SMK3 dan ISO

“Karena sebenarnya sudah ada perda yang mengatur tentang itu. Hanya saja masalahnya, saat perda dibuat terkadang bentuk pengawasannya lemah. Makanya saat perda itu kita buat seharusnya pengawasannya juga dilakukan dengan intens,” kata anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Golkar ini.

Deni mengakui, saat ini anjal yang berkeliaran di Samarinda kembali muncul dengan berbagai kedok baru. Dari berjualan koran, keripik maupun kerupuk, hingga dengan modus melakukan pembersihan kaca dan badan mobil. Sehingga, hal tersebut pun akan menjadi evaluasi pihaknya dalam mengevaluasi perda terkait anjal.

“Mungkin itu juga yang akan menjadi bahan telaah kami untuk perda ini ke depan. Apa yang perlu direvisi akan direvisi, apa yang perlu dikuatkan akan diperkuat lagi. Maka dari itu hal ini yang perlu kami sinergikan lagi dengan Dinsos, pengawasan perlu dilakukan dan dibarengi dengan tindakan,” imbuhnya.

Baca Juga  Isu Ketahanan Pangan Jadi Dalang Sejumlah Kadis Pemprov Kaltim Dirotasi

Dikatakannya, terkait penertiban anjal seharusnya Samarinda bisa menjadi kota percontohan, dikarenakan telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan penindakan. Untuk itu, ia pun meminta Dinsos Samarinda beserta stakeholder terkait bersinergi untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan anjal di lapangan.

“Karena kalau berbicara anjal, kalau kita berjalan ke depan jalan sana saja sudah ada berkeliaran. Maka dari itu saya minta kepada Dinsos untuk memaksimalkan pengawasannya, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Namun, dijalankan juga fungsi pengawasannya yang berkoordinasi bersama Satpol PP,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Soroti Kinerja KPU, DPRD Tak Ingin Masalah PSU Terulang di Pilwali Samarinda 2024

Soroti Kinerja KPU, DPRD Tak Ingin Masalah PSU Terulang di Pilwali Samarinda 2024

DPRD berikan sejumlah catatan untuk KPU agar tidak terulang di Pilwali Samarinda 2024. Dari soal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page