Jumat , Maret 29 2024

Kasus Covid-19 Bontang Melandai, Ketua IDI Bontang: Tetap Waspada, Jangan Euforia

Loading

Kasus Covid-19 Bontang Melandai, Ketua IDI Bontang: Tetap Waspada, Jangan  Euforia
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bontang, dr Suhardi (Dok.pribadi)

Kasus Covid-19 Bontang melandai, Ketua IDI Bontang: Tetap waspada, jangan  euforia. IDI sebut virus Covid-19 bisa dikendalikan, tetapi tidak mungkin hilang sepenuhnya.

Akurasi.id, Bontang Kasus Covid-19 Bontang melandai secara akumulatif beberapa hari terakhir. Meski demikian, masyarakat tidak boleh lengah dengan mengabaikan protokol kesehatan karena risiko penularan masih ada.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang Selasa (7/9/2021), menunjukkan,  jumlah kasus Covid-19 bertambah 87 orang sehingga total menjadi 14.303 kasus secara keseluruhan sejak awal pandemi. Sementara kasus aktif dari hari sebelumnya yakni 803 orang, turun menjadi 795 orang.

Penambahan kasus baru dan kasus aktif di Bontang lebih rendah jika dibandingkan pada bulan Juni-Juli 2021 lalu. Waktu itu, penambahan kasus bisa mencapai tiga digit per harinya.

Jasa SMK3 dan ISO

Menyikapi perkembangan terbaru Covid-19 di Bontang, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bontang Suhardi, meminta kepada Tim Satgas Covid-19 Bontang untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19, untuk menghindari adanya euforia.

Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, tetapi  tidak mungkin hilang sepenuhnya. Masyarakat harus menyadari bahwa virus ini, termasuk varian Delta, selalu mengintip, sehingga begitu terjadi kelengahan warga, akan terjadi lagi kenaikan kasus. Pengendalian menjadi hal penting dalam menghadapi Covid-19 sehingga euforia berlebihan harus dihindari.

“Jangan sampai terjadi euforia yang berlebihan. Kita harus tetap waspada,” ucapnya kepada Akurasi.id, melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga  Gelaran Pangan Murah Diserbu Warga Bontang

Meski kasus harian mengalami tren menurun, dia mengingatkan, jangan sampai hal tersebut justru membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Menyalahartikan bahwa dengan penurunan kasus sudah boleh melakukan hal-hal yang justru membawa bahaya. Seperti berkerumun dan tidak taat protokol kesehatan.

“Kasus harian memang mengalami penurunan. Keterisian di rumah sakit juga turun. Bahkan di tempat isolasi Rusunawa tidak ada lagi pasien. Tapi, jangan sampai hal itu justru membuat kita lalai. Sebab masih ada bahaya yang mengintai,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini penting sekali sehingga perlu segera disikapi agar angka-angka yang terus menurun dapat terus ditekan.

”Terutama kasus aktif, kita tahu dulu kasus aktif sampai ratusan per harinya, beberapa hari terakhir ini hanya puluhan. Jika kita terus lakukan penanganan secara konsisten, saya yakin kedepannya Bontang akan kembali zona hijau,” katanya.

Baca Juga  Maling Dalam Selimut, Nakes di Rumah Sakit Bontang Gondol Iphone Milik Rekannya

Dia juga meminta agar Pemkot Bontang menyiapkan skenario transisi menuju kehidupan normal, termasuk menyangkut awal dimulainya transisi.

“Menurut saya, jika target capaian vaksinasi sudah kita capai, kemungkinan kita masuk ke transisi, lalu beralih status dari pandemi menuju endemi. Itu juga perlu persiapan,” katanya.

Berkaitan dengan varian baru, yakni varian Mu, Suhardi meminta kepada Pemkot Bontang agar memberikan perhatian lebih secara detail.

”Untuk varian baru ini, kita harus lebih waspada dan detail. Jangan sampai merusak capaian yang sudah kita lakukan,” ucapnya.

Baca Juga   SMPN 5 Samarinda Kebakaran, Disdikbud Kucurkan Rp10 Miliar

PPKM Diperpanjang

Per hari ini, Selasa (7/9/2021)  Pemkot Bontang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 20 September mendatang.

”Masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus turun,  tetapi ini belum merata dan masih bersifat dinamis,” ujar Basri dalam surat edaran perpanjangan PPKM.

Dalam aturan terbaru itu, tidak banyak perubahan yang terjadi, jika dibandingkan surat edaran PPKM level 3 sebelumnya. Basri menyebutkan, penerapan PPKM Level 3 di Kota Bontang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 tahun 2021.

Baca Juga  Pernah Dituduh Mencuri, Rezeki Nelayan Pantai Lango Terhimpit IKN

Adapun sejumlah aturan yang direlaksasi dengan membuka kembali sejumlah fasilitas umum seperti tempat olah raga. Termasuk pedagang yang berada di fasilitas umum boleh kembali berjualan.

Untuk tempat ibadah juga kembali buka. Bahkan acara resepsi pernikahan pun kini boleh digelar dengan beberapa syarat. Di antaranya jumlah undangan 25 persen, dan tidak menyediakan makan di tempat acara.

“Kalau untuk cafe dan warung makan buka normal. Tapi tetap dibatasi juga 25 persen,” tutur Basri. (*)

Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Rachman Wahid

 

cek juga!

Empat Kasus Covid-19 di Kaltim, Dinkes Imbau Warga Segera Vaksinasi dan Booster

Empat Kasus Covid-19 di Kaltim, Dinkes Imbau Warga Segera Vaksinasi dan Booster

Dinkes Kaltim mencatat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Benua Etam. Masyarakat pun diimbau untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page