
DPMPTSP dorong peningkatan investasi Kaltim melalui penerapan UU Cipta Kerja. Diselenggarakannya sosialisasi guna memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dan tepat tentang peraturan UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
Akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim terus melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Kepala DPMPTSP Puguh Harjanto mewakili Gubernur Kaltim di Hotel Redtop Pacenongan Jakarta, pada Kamis (21/10/2021). DPMPTSP dorong peningkatan investasi.
Sosialisasi dihadiri kepala DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, pimpinan Perusda, Kadin, Hipmi dan pelaku usaha di Kaltim.
Sosialisasi juga diisi pemaparan oleh dua pemateri dari Kementerian Investasi BKPM yang diwakili oleh Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Dendy Apriandy dan Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI Anna Nurbani.
Adapun materi yang disampaikan adalah implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, serta kemitraan bagi investor dan usaha mikro kecil menengah.
Ketua panitia, Riawati menyampaikan, diselenggarakannya sosialisasi guna memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dan tepat tentang peraturan UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, terkait kemudahan penanaman modal agar dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto berharap terselenggaranya sosialisasi dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman aparatur dalam mengimplementasikan UU Cipta Kerja.
[irp]
“Hal ini juga dapat memudahkan iklim investasi di Kaltim,” katanya.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga menjadi solusi tumpang tindih peraturan investasi yang ada selama ini. Yang mana kerap menghambat bagi pelaku investasi dalam mengembangkan usahanya.
“Hal ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Kaltim,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman