Selasa , Mei 20 2025
Kasus TBC di Kaltim
Foto: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Kasus TBC di Kaltim Tembus 21 Ribu, Kadinkes Minta Warga Segera Berobat

Loading

Kasus TBC di Kalimantan Timur terus meningkat, mencapai lebih dari 21 ribu penderita. Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengimbau masyarakat segera berobat demi mencegah penularan lebih luas.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengimbau masyarakat yang terpapar TBC agar segera menjalani pengobatan. Pasalnya, tanpa penanganan medis, penderita bisa menularkan penyakit tersebut ke orang lain di sekitarnya.

“Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting. Baik melalui pelaporan kasus, maupun datang langsung ke puskesmas untuk pemeriksaan dan skrining,” ujarnya di Samarinda, belum lama ini.

Jaya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut membantu pemerintah dalam menekan angka penularan TBC.

Ia menjelaskan, prevalensi TBC di Kaltim terus meningkat setiap tahun. Pada 2024, diperkirakan terdapat 21.687 kasus. Sebagai perbandingan, pada 2023, target temuan kasus berada di angka sekitar 15.000.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan yang perlu ditangani secara serius,” ungkapnya.

Salah satu penyebab tingginya angka tersebut adalah rendahnya kesadaran penderita untuk menjalani pengobatan. Padahal, satu penderita TBC dapat menularkan penyakit kepada 5 hingga 10 orang lain, termasuk anggota keluarga.

“Karena itu, langkah strategis kami adalah mempercepat penanganan dan memastikan penderita segera mendapatkan pengobatan,” imbuh Jaya.

Saat ini, pengobatan TBC telah dijamin oleh pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, sebagai bagian dari program nasional pengendalian TBC. Hingga April 2024, tercatat sekitar 77 persen atau sekitar 12.000 penderita telah menjalani pengobatan.

“Harapannya, cakupan pengobatan bisa terus meningkat hingga lebih dari 95 persen pada akhir tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengobatan TBC membutuhkan waktu antara 6 hingga 24 bulan, tergantung kondisi pasien. Jika ditemukan resistensi obat, maka regimen pengobatan akan disesuaikan.

Baca Juga  Manfaat Memiliki NIB: Kunci Legalitas dan Kemudahan Usaha

Menurutnya, saat ini lebih dari 21.000 orang di Kaltim menderita TBC. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, yang berkembang di lingkungan kotor, lembap, dan padat penduduk, serta berisiko tinggi menular pada individu dengan daya tahan tubuh rendah.

“Banyak hal yang memengaruhi daya tahan tubuh masyarakat, terutama pola makan dan status gizi,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Marshmallow di Kaltim Mengandung Babi

Terbongkar! 10.753 Marshmallow “Halal” di Kaltim Ternyata Mengandung Babi

Sebanyak 10.753 marshmallow dimusnahkan DPPUKM Kaltim karena terbukti mengandung babi meski berlabel halal. Konsumen diimbau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }