Akhir Juni, 250 honorer di Bontang harus berhenti bekerja. Pemkot hanya bisa ikuti aturan pusat yang melarang pengangkatan honorer baru.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sebanyak 250 tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dipastikan tidak akan diperpanjang masa kontraknya per 30 Juni 2025. Pemutusan kontrak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Pemkot Bontang telah mengeluarkan surat resmi bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 tertanggal 3 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa seluruh tenaga Non-ASN yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun akan diberhentikan. Mereka diketahui mulai bekerja sejak 1 Maret 2023.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga Non-ASN oleh pejabat daerah.
“Pemerintah pusat sudah mengingatkan sejak jauh-jauh hari tentang larangan pengangkatan Non-ASN baru melalui PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” kata Aji Erlynawati saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, pendataan tenaga Non-ASN yang dilakukan pertengahan 2022 atas instruksi Kementerian PAN-RB telah selesai pada akhir tahun yang sama. Hasil pendataan tersebut kini menjadi acuan utama dalam proses penataan tenaga Non-ASN secara nasional.
Selama lima bulan terakhir, Pemkot Bontang telah melakukan evaluasi internal dan berbagai upaya untuk memperjuangkan status para tenaga Non-ASN yang terdampak. Namun karena belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, Pemkot tidak memiliki alternatif lain selain mengakhiri kontrak mereka.
“Sesuai surat edaran, yang diberhentikan adalah mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun, yakni yang mulai bekerja sejak 1 Maret 2023,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Bontang telah menyiapkan program bantuan permodalan tanpa bunga bagi tenaga Non-ASN yang terdampak. Pemkot juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang akan mereka rintis.
Aji berharap, program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para tenaga Non-ASN. Selain membuka peluang usaha mandiri, program ini juga diharapkan dapat mendukung target Pemkot Bontang dalam menekan angka pengangguran, sebagaimana dicanangkan oleh Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
“Jadi tidak melulu harus bekerja kantoran. Harapan kami, mereka bisa memanfaatkan program ini. Tapi tentu kembali lagi pada kemauan mereka, mau atau tidak,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id