
Bakal laksanakan Musda V Demokrat Kaltim, Mehbob ditunjuk jadi Plt Ketua. Dia menegaskan, Musda DPD Partai Demokrat Kaltim merupakan pengamanan partai, konsolidasi, dan rekonsiliasi menuju kejayaan Partai Demokrat di tahun 2024.
Akurasi.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menunjuk Mehbob sebagai pelaksana tugas DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). Penunjukan Mehbob bertujuan untuk melaksanakan tugas khusus sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, yakni melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) V.
Diketahui, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), masa periodesasi kepengurusan DPD Demokrat yakni 5 tahun. Sehingga dapat dipastikan pada 2021 sudah terjadi musda. Mehbob sendiri merupakan salah seorang pengurus DPP Partai Demokrat.
“Terima kasih kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sekjen atas amanah yang diberikan. Siap untuk mengamankan dan melaksanakan Musda DPD Partai Demokrat Kaltim,” ujar Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Mehbob menegaskan, Musda DPD Partai Demokrat Kaltim merupakan pengamanan partai, konsolidasi, dan rekonsiliasi menuju kejayaan Partai Demokrat di tahun 2024.
“Saya siap menjalankan tugas ini demi kejayaan Partai Demokrat di tahun 2024,” tegas Mehbob.
Sementara itu, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Syaharie Jaang mengatakan, dirinya tetap menjadi bagian partai Demokrat dan garda terdepan untuk menjaga dan membesarkan keluarga besar Partai Demokrat di Kaltim.
Tidak hadirnya Jaang menduduki posisi pimpinan DPD Partai Demokrat Kaltim dikarenakan adanya kesibukan lain. Sehingga, pihaknya memutuskan penunjukkan Plt agar Musda dapat terselenggara dengan maksimal.
“Alhamdulillah terkait kesibukan saya sehingga saya meminta khusus kepada ketum dan sekjen menunjuk plt khusus untuk melaksanakan Musda DPD PD Kaltim dan dengan adanya utusan dari DPP semoga Musda Kaltim akan berjalan dengan baik dan solid untuk memenangkan Demokrat di Kaltim tahun 2024,” terang mantan Walikota Samarinda dua periode ini. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi