Desa Tengin Baru Jadi Desa Percontohan Antikorupsi, KPK Sampai Turun Berikan Bimbingan

kaltim_akurasi
59 Views

Pemkab PPU terus mendorong tumbuhnya budaya antikorupsi di wilayah itu. Salah satunya yakni dengan mendorong desa percontohan antikorupsi seperti yang dimiliki Desa Tengin Baru. Bahkan KPK turun langsung memberikan program desa percontohan antikorupsi di daerah itu.

Kaltim.akurasi.id, PenajamDesa Tengin Baru bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) program desa antikorupsi. Kegiatan itu bertempat di Gedung Awa Bepekat, Desa Tengin Baru, Selasa (20/06/23) lalu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi desa antikorupsi oleh KPK RI kepada Desa Tengin Baru. Di mana, Desa Tengin Baru sebagai desa percontohan desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam sambutannya, Bupati PPU Hamdam memberikan apresiasinya dan penghargaan tertinggi kepada KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat. Ia menyampaikan, peran masyarakat juga sangat penting, karena masyarakat bisa memberikan masukan kepada para pelaksana atau pemerintahan di tingkat desa.

“Menurut kami ini adalah kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan budaya antikorupsi. Hari ini, bukan sekadar aparat yang akan mengikuti bimtek, tapi juga tokoh-tokoh masyarakatnya. Karena, pencegahan korupsi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab para aparat, tetapi semestinya menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbunnya.

Bimtek KPK Diharapkan Menumbuhkan Semangat Antikorupsi

Hamdam menambahkan, KPK RI tentunya telah memilih di antara beberapa desa yang memiliki beberapa kriteria untuk dapat mengikuti bimtek. Diharapkan dengan dilaksanakannya bimtek ini mampu membentuk budaya antikorupsi di Kecamatan Sepaku, khususnya Desa Tengin Baru.

“Manfaatkan betul kesempatan baik ini, karena kesempatan ini tidak semua bisa mendapatkan. Bimtek ini kita harapkan nanti mampu membentuk budaya antikorupsi di Kecamatan Sepaku. Sehingga bisa menjadi desa percontohan,” jelasnya melansir dari website Pemkab PPU.

Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham pada kesempatan yang sama menyampaikan. Jika terdapat 3 strategi KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, KPK datang tidak dalam rangka penindakan. Namun KPK datang dengan misi pendidikan dan pencegahan. Sebagai salah satu upaya pencegahan dan pendidikan masyarakat, masyarakat bisa berperan serta dengan cara saling menasihati, supaya aparat pemerintahan desa tidak terlibat korupsi,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/sha/jim/bas/man/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }