Kantor Kelurahan Berbas Pantai Batal Dibangun Tahun Ini, Agus Haris: Pemkot Kurang Cermat

Suci Surya
30 Views

Meski sudah masuk dalam tahap perencanaan pembangunan yang menelan biaya APBD cukup besar, rupanya Kantor Kelurahan Berbas Pantai tahun ini masih belum ada tanda akan dibangun. Hal ini menuai komentar dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyayangkan batalnya pembangunan kantor kelurahan di Berbas Pantai tahun ini.

Dikatakan Agus Haris pembangunan kantor kelurahan tersebut seharusnya sudah bisa terlaksana tahun ini. Sebab proses pembangunan sudah masuk tahap perencanaan yang telah memakan Rp200 juta dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harusnya pembangunannya terlaksana tahun ini. Kan perencanaannya sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Agus Haris, Rabu (7/6/2023) siang.

Dikatakan Agus Haris, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak cermat dalam melakukan perencanaan dan pencatatan aset daerah yang berakibat pada tertundanya pembangunan kantor kelurahan tersebut. Sebab alasan utama batalnya pembangunan tersebut lantaran ada warga yang menuntut lokasi pembangunan kantor kelurahan tersebut sebagai lahan milik pribadi.

“Kan kurang cermat kalau lahan yang ditunjuk ternyata bukan aset daerah,” sebutnya.

Dia pun meminta agar dinas terkait segera berkoordinasi terkait kejelasan status lahan itu. Pasalnya anggaran untuk pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai sudah ditetapkan. “Koordinasi lagi seperti apa kejelasan lahan itu sebelum dibangun. Apalagi sudah selesai tahap perencanaan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan rencana pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai dipastikan batal dibangun tahun ini. Lurah Berbas Pantai Deden Supriadi menuturkan tertundanya pembangunan kantor kelurahan itu dikarenakan terkendala masalah lahan. Salah seorang warga menggugat lahan tersebut dan mengklaim sebagai pemilik yang sah.

“Tidak bisa terealisasi tahun ini. Karena lahannya masih bermasalah dan masih dalam proses peradilan,” ucapnya belum lama ini. (adv/dprdbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }