Pembebasan Lahan Pembangunan Terowongan, PUPR: Sudah 70 Persen

Rachman Wahid
37 Views

Dari keseluruhan lahan pembangunan terowongan yang perlu dibebaskan, tersisa satu lahan lagi yang harus menempuh proses konsinyasi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah peletakan baru pertama pembangunan terowongan Jumat (20/1/2023) lalu, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku telah membebaskan lahan bagi warga terdampak di Jalan Sultan Alimuddin sebesar 70 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan PUPR Samarinda Ananta Diro Nurba ketika ditemui di ruang kerjanya. kata Ananta, dari keseluruhan lahan yang perlu dibebaskan, tersisa satu lahan lagi yang harus menempuh proses konsinyasi. Kendati demikian, saat ini pengerjaan fisik mulai dilakukan pada wilayah tersebut.

“Dari pihak kontraktor untuk fisiknya sudah melakukan kegiatan,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/7/2023).

Berbeda dengan warga terdampak di Jalan Sultan Alimuddin, terowongan yang menghubungkan ke Jalan Kakap ini, pihaknya baru melakukan verifikasi berdasarkan data Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di wilayah itu.

“Tim sudah melakukan verifikasi terhadap tanah. Alasan mereka verifikasi yang segel, SPPT, indent atau pun SHM,” jelasnya.

Namun, Ananta mengaku warga terdampak di wilayah itu antusias dengan program yang kini tengah dijalan Pemkot Samarinda. Itu dinilainya ketika melakukan sosialisasi pembangunan di daerah tersebut.

“Mereka welcome terhadap kami, selama sosialisasi tersebut warga Jalan Kakap antusias,” tegasnya.

Sosialisasi pembangunan terowongan dilakukannya pada Februari lalu. Dimana hingga saat ini belum ada pertemuan lanjutan dengan warga terkait.

“Rencananya kami akan melakukan sosialisasi lanjutan di pekan depan,” jelas Ananta.

Hingga kini, PUPR Samarinda pun masih menunggu data lokasi DPPT dari Kontraktor selaku pihak ketiga untuk dilakukannya pendataan lebih lanjut. Di mana bagi lima puluh rumah terdampak di Jalan Kakap yang telah terdata akan dilakukan penempelan stiker di setiap rumahnya sebagai tanda.

Ananta pun memprediksi proses pembebasan lahan yang ada pada sisi Jalan Kakap bakal rampung pada bulan November mendatang.

Adapun kendala-kendala yang ditemui sejauh ini di lapangan yakni berkaitan dengan permasalahan sengketa tanah, peta surat tanah yang tidak sesuai dengan tanahnya dan tanah yang tidak sesuai dengan KJPP.
“Kita usahakan di bulan november sudah terealisasi semua di usahakan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }