Pemprov Kaltim Komitmen Wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

Devi Nila Sari
47 Views

Kabupaten/kota layak anak merupakan kawasan yang mampu membuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Hal ini dilakukan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, kabupaten/kota harus memiliki forum anak. Forum anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan.

Maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan. Sebagaimana tertuan dalam Permen PPPA RI Nomor 1 Tahun 2022.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyebut, saat ini seluruh daerah di Kaltim sudah memiliki wadah forum anak.

Oleh karena itu, hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah dengan menerapkan 4 prinsi utama Konvensi Hak Anak (KHA). Yaitu, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.

“Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya. Sehingga, hal ini akan mendorong partisipasi anak untuk respon hal-hal disekitarnya,” terangnya, belum lama ini.

Lanjutnya, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.Dengan partisipasi anak, dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan. Serta, membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.

Ia berharap, praktik-praktik terbaik yang pemerintah lakukan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP).

“Sehingga, komitmen Pemprov Kaltim unutk membentuk kabupaten/kota layak anak bisa terwujud,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }