Disbun Kaltim Gelar Pembinaan Kemitraan Pekebun di Kukar

Devi Nila Sari
12 Views
Pertemua Pembinaan Kemitraan Perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Dok Disbun Kaltim)

Disbun Kaltim gelar pertemuan pembinaan kemitran pekebun di Kukar. Guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemitraan petani dan perusahaan perkebunan.

Kaltim.akurasi.id, Kutai KartanegaraDinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus mendorong jalinan kemitraan petani/pekebun dengan perusahaan perkebunan. Sebab, hingga saat ini, meski sudah banyak pekebun yang menjadi mitra perusahaan, namun dalam prakteknya masih memiliki kendala.

Hal ini turut berimbas kepada perkembangan komoditas pekebun dan peningkatkan pendapatan petani. Padahal, kemitraan didorong sebagai upaya memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan. Serta, menembus pasar yang lebih luas.

Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan, berdasarkan evaluasi dan monitoring Disbun Kaltim terhadap pelaksanaan kemitraan perkebunan di Kaltim. Khususnya, kemitraan antara petani/pekebun dengan perusahaan perkebunan.

Permasalahan kemitraan yang ditemukan yakni masih kurangnya pemahaman bagi petani/pekebun/masyarakat dan perusahaan perkebunan. Terhadap peraturan perundang undangan di bidang perkebunan khususnya tentang kemitraan.

“Pentingnya kemitraan ini dilakukan karena pasar global semakin kompetitif. Sehingga, perlu mengoptimalkan pencapaian program pengembangan perkebunan rakyat. Melalui pola kemitraan bersama perkebunan besar dalam pembangunan perkebunan secara sinergis,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengadakan pertemuan pembinaan kemitraan di Tenggarong pada 18 Juli lalu. Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjalin kemitraan perkebunan dengan perusahaan perkebunan.

Diharapkan dalam Pertemuan Pembinaan Kemitraan Perkebunan ini dapat termonitor seluruh pelaksanaan kegiatan kemitraan yang baik. Sesuai peraturan antara petani/pekebun/masyarakat dengan perusahaan perkebunan sehingga dapat mewujudkan pembangunan usaha perkebunan yang aman dan kondusif serta dapat mencegah terjadinya berbagai konflik usaha perkebunan.

“Tidak menghambat kelancaran seluruh proses pembangunan kebun yang taat/patuh terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Yang pada akhirnya terwujudnya kemitraan yang baik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kaltim,” pintanya. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *