Pemasukan BUMDes Hilang, Empat Kepala Desa Minta Pengelolaan Kapal Assist Dikembalikan

Fajri
By
9 Views
Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Sejak pengelolaan kapal assist berpindah tangan ke perusahaan swasta, pemasukan BUMDes di empat Desa yang ada di Kutai Kartanegara terjun bebas.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Empat Kepala Desa (Kades) di Kutai Kertanegara mengaku pemasukan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersendat. Hal itu dikarenakan pemasukan utama mereka yang biasanya berasal dari pengelolaan kapal assist, kini sudah hilang.

Keempat desa itu yakni Desa Bukit Jering, Desa Muara Siran, Desa Kupang Baru, dan Desa Muara Kaman Ilir. Awalnya, pada 2017 lalu, CV Alia memiliki 30 unit kapal assist yang beroperasi pada wilayah tersebut. Kemudian CV Alia menyerahkan 10 unit miliknya untuk dikelola oleh BUMDes setempat.

Pergantian jabatan Kepala Desa menjadi awal mula konflik. Kades yang lama menyerahkan pengelolaan kapal kepada perusahaan swasta yakni CV Rama Sinta. Sejak itu, pemerintah desa tidak lagi dilibatkan. Pun hal itu berimbas pada pemasukan BUMDes dari sektor jasa kapal terjun bebas.

“Sampai saat ini, CV Rama Sinta sudah mengelola 25 kapal assist tapi kami belum mengetahui pasti penghasilannya berapa,” terang Anggota Komisi I M Udin usai rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Gedung E, DPRD Kaltim, Selasa (25/7/2023).

Udin juga membeber beberapa permintaan yang disampaikan para Kades. Pertama, mereka meminta kembali agar kapal tersebut dikelolah BUMDes. Dimana nantinya, penghasilan yang didapat akan dilarikan untuk pembangunan desa. Karena desa mereka mengalami abrasi.

Tak hanya itu, ada juga desa yang masih kekurangan tenaga listrik. Mereka mengandalkan bantuan mesin, namun kesulitan untuk membeli bahan bakar minyaknya. Sehingga, dengan adanya pemasukan itu mereka dapat memperlama waktu penggunaan mesin.

Kendati demikian, pada kesempatan kali ini, perwakilan CV Rama Sinta tidak menghadiri agenda tersebut. Alasannya karena sedang menunaikan ibadah haji. Sehingga akan dilakukan pertemuan selanjutnya untuk mendengar penjelasan dari pihak tersebut.

Sementara itu, Bayan Group sebagai pemasok barang menggunakan kapal Assist yang turut hadir pada RDP ini, enggan memberikan komentar terkait polemik ini.

Saat ini, DPRD Kaltim akan menilik izin berlayar dari kedua CV tersebut. “Memang kita tahu bahwa kalau tidak ada izin tidak boleh berlayar, ini menyangkut dengan keselamatan, jadi saya akan berkoordinasi dengan KSOP untuk mencarikan formulanya,” tutup Udin. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *