Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NewsHukum & kriminal

Berawal dari Michat, Pria di Samarinda Bawa Kabur 10 Motor

Fajri
By
Fajri
Published: 10 Agustus 2023 | 19:49
18 Views
Berawal dari Michat, Pria di Samarinda Bawa Kabur 10 Motor
Tersangka berinisial Wk, pencuri motor dengan modus berkenalan via Michat. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Aksi Wk (40) yang memperdaya korbannya melalui aplikasi Michat harus berakhir di jeruji penjara. Pria di Samarinda itu diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti 10 motor.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial Wk (40) yang merupakan tersangka pencurian motor. Wk melakukan aksinya dengan modus berkenalan via aplikasi Michat.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan awalnya tersangka membuka Michat dan berkenalan dengan para korban yang rata-rata perempuan.

“Setelah saling membalas chat. Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di beberapa tempat,” terangnya saat memimpin konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Kamis (10/2023).

Kasus pertama terjadi pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu penginapan di Jalan Bung Tomo. Tersangka sebelumnya sudah kenal dengan korban melalui aplikasi Michat. Pada pertemuan itu, keduanya berbincang sambil menenggak minuman keras hingga korban setengah sadar.

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

Melihat itu, Wk pun mengambil kesempatan dengan beralasan ingin membeli minum di luar. Namun nyatanya, hingga korban keluar dari penginapan tersebut tersangka belum juga kembali. Dan ia tidak menemukan sepeda motor yang ia kendarai ke tempat itu.

Berselang waktu, Wk masih menggencarkan aksinya. Kali ini terjadi pada Senin (26/6/2023) sekitar pukul 19.00 Wita. Ketika itu korban sedang mencari makan di Jalan Dr Soetomo. Ia pun bertemu dengan tersangka yang sebelumnya tidak dikenal. Wk mengajak korban mencari makan hingga mereka sampai di Jalan Ring Road.

Sesampai disana, korban berkata ia ingin buang air kecil. Sayangnya, ketika korban turun dari motor, Wk bergegas membawa motornya beserta tas yang berisi telpon genggam dan uang senilai Rp500 ribu. Hal serupa pun terjadi pada korban selanjutnya. Selasa (18/7/2023), dengan modus berkenalan di Michat, Wk berhasil mencuri motor ketika korban lengah.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov

Ketiga korban pun melaporkan terkait kasus ini ke Polresta Samarinda. Dari hasil penyelidikan, Tim Ops Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan Wk di Jalan Poros Balikpapan Kilo 24 Kel. Batuah, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Dari hasil interogasi ditemukan 10 motor yang berhasil di curi oleh tersangka,” tutur Ary.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo

TAGGED:KriminalMichatMotorpencurianPenginapanSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pecah Kaca Mobil Pakai Busi di Islamic Center Samarinda, Residivis Kembali Masuk Bui Pecah Kaca Mobil Pakai Busi di Islamic Center Samarinda, Residivis Kembali Masuk Bui
Next Article Andi Harun Minta Upayakan Mitigasi pada Daerah yang Rawan Kebakaran Andi Harun Minta Upayakan Mitigasi pada Daerah yang Rawan Kebakaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Mahasiswa Unmul
Samarinda

Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Guru Swasta di PPU
PPU

Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan

Mahasiswa PPU
PPU

Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved