KPK Ungkap Sektor Bisnis Pertambangan dan Politik Rawan Tindak Korupsi

Fajri
By
85 Views

Direktorat KPK RI mengatakan sektor bisnis serta politik merupakan area strategis yang rawan terjadinya tindak korupsi. Saat ini KPK RI tengah merumuskan beberapa strategi dalam meminimalisir tindak korupsi. Terutama yang berhubungan dengan sektor usaha pertambangan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Direktorat Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), David Sepriwasa mengatakan sektor bisnis pertambangan serta politik merupakan area strategis yang rawan terjadinya tindak korupsi. Hal itu disampaikan David saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Swissbell Samarinda Rabu, (23/8/2023).

“Paling banyak itu adalah sektor usaha, yang kedua politik. Karena memang kedua sektor ini cukup rawan dengan tindakan-tindakan korupsi,” ungkap David.

David bilang, saat ini KPK RI tengah merumuskan beberapa strategi dalam meminimalisir tindak korupsi. Terutama yang berhubungan dengan sektor bisnis usaha pertambangan. David menjelaskan bahwa penanganan perkara di sektor pertambangan selaras dengan lima fokus area pemberantasan korupsi di sektor bisnis, politik, penegakan hukum, layanan publik, serta korupsi yang terkait dengan Sumber Daya Alam (SDA).

“Korupsi pada kelima sektor tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, mempunyai tingkat risiko korupsi yang tinggi, serta berpotensi mengakibatkan kerugian besar pada keuangan negara ataupun perekonomian nasional,” terangnya.

Kurangnya pengawasan dari pemerintah pusat juga disebut menjadi faktor maraknya kasus korupsi. Lantaran rentang birokrasi dan kewenangan yang terlalu jauh. Sebagai contoh, kasus korupsi di sektor pertambangan melibatkan mantan bupati Kutai Barat (Kubar) Ismail Thomas yang ditetapkan sebagai tersangka  Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tuduhan penerbitan dokumen izin tambang PT Sendawar Jaya.

Berdasarkan data yang ditindak oleh KPK dari tahun 2004 hingga 2021, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 356 orang. Dari jenis perkara tindak pidana korupsi tahun 2004-2021, terbesar adalah kasus suap, dengan 802 perkara. Dan pengadaan barang serta jasa (PBJ) sebanyak 263 perkara. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }