Anggota Komisi III DPRD Kaltim Klaim Air Void IMM Bisa Diminum

Fajri
By
4 Views
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabi. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pro dan Kontra terkait pemanfaatan air bekas lubang tambang atau void IMM masih terus berlanjut. Kendati demikian, Anggota Komisi III DPRD Kaltim mengklaim air tersebut bisa diminum, dan sudah teruji.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kontroversi seputar pemanfaatan air bekas lubang galian tambang (void) milik PT Indominco Mandiri (IMM) oleh Pemerintah Kota Bontang telah memunculkan pandangan pro dan kontra. Namun, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, mengklaim bahwa air tersebut sudah bisa diminum.

Menurutnya, air yang berasal dari bekas tambang telah diuji pH-nya. Bahkan, ia sendiri telah mengunjungi lokasi dan secara langsung mencicipi air tersebut. “Hasil uji menunjukkan bahwa pH air tersebut berkisar antara 7 hingga 8, yang berada dalam batas aman untuk dikonsumsi,” terangnya saat dikonfirmasi di Gedung D, DPRD Kaltim, Kamis (31/8/2023).

Ia menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait kualitas air, dan ia bahkan merasa yakin untuk langsung meminumnya saat acara promosi. Ketika disinggung mengenai rasa, dia bilang air tersebut tidak memiliki pengaruh pada rasa dan warna yang mencolok. Ia menyamakan air tersebut dengan air galon biasa yang dapat langsung diminum tanpa perlu dimasak terlebih dahulu. Ia juga mengklaim bahwa bahan uji dan tahapan pengujian telah terbukti menghasilkan air yang aman dan sesuai standar.

Perusahaan pun disebut telah melakukan pengujian terhadap kualitas air tersebut, dan tim yang telah dipercayakan untuk melakukan pengetesan. Apalagi Dinas Kesehatan Kaltim sudah memberi pernyataan bahwa air dapat digunakan apabila telah diuji sesuai standar yang ada.

Kendati demikian, sebagian warga Bontang mengutarakan penolakan terhadap penggunaan air tersebut. “Kalau itu, nanti bisa sambil kita proses,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *