Tarik Ulur Pengesahan APBD Perubahan Kaltim, September Berakhir Belum Ketuk Palu

kaltim_akurasi
4 Views
Tarik ulur pengesahan APBD Perubahan Kaltim, September berakhir belum ketuk palu. (Ilustrasi)
Tarik Ulur Pengesahan APBD Perubahan Kaltim, September Berakhir Belum Ketuk Palu
Tarik ulur pengesahan APBD Perubahan Kaltim, September berakhir belum ketuk palu. (Ilustrasi)

Tarik ulur pengesahan APBD Perubahan Kaltim, September berakhir belum ketuk palu. Apabila APBD Perubahan tidak jadi ketok palu dikarenakan keterlambatan,  maka tidak akan ada peraturan daerah  yang keluar.

Akurasi.id, Samarinda – Pembahasan APBD Perubahan Kaltim hingga akhir September 2021 belum juga menemui tanda-tanda pengesahan. Padahal sejatinya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) 2022 sudah diserahkan sejak Juni lalu.

Tersisa tiga bulan hingga penghujung tahun, namun pengesahan APBD Perubahan 2021 belum juga terdengar. Dalam hal ini, Sekprov Kaltim HM Sa’bani mengatakan saat ini masih ada hal-hal yang harus disepakati antara pemprov dan DPRD sehingga pembahasan APBD Perubahan pun belum juga diketok palu.

“Kami masih melihat situasi. Untuk APBD Murni program prioritas biasa saja, makanya semua kebijakan dan program kita sinkronkan dulu antara pemprov dan DPRD,” kata dia usai menghadiri rapat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor di DPRD Kaltim Gedung E lantai 1, pada Rabu (30/9/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun menerangkan, sebenarnya pada hari itu pimpinan mengundang Gubernur Kaltim Isran Noor untuk membicarakan beberapa hal. Namun, orang nomor satu di Kaltim itu berhalangan hadir dan diwakilkan oleh sekretarisnya.

Sementara itu, terkait keterlambatan pengesahan APBD Perubahan 2021 dan pembahasan APBD Murni 2022 Samsun menegaskan, apabila APBD Perubahan tidak jadi ketok palu dikarenakan keterlambatan ini maka tidak akan ada peraturan daerah yang keluar.

“Pemerintah daerah hanya akan memakai APBD Murni sebagai acuan kerja. Karena pada dasarnya, APBD Murni sudah disahkan dan tidak ada APBD Perubahan,” kata dia.

[irp]

Hingga saat ini, ia mengungkapkan, realisasi APBD Murni Kaltim 2021 baru mencapai 36 persen. Capaiannya cukup rendah mengingat kini sudah September 2021.

“Masih banyak yang belum terserap. Masih banyak kan duitnya. Habisin dulu yang ada itu,” ucapnya.

Disinggung terkait pembahasan APBD murni 2022, anggota DPRD dari fraksi PDI P itu mengungkapkan, pihaknya telah mulai membicarakan hal tersebut dengan perkiraan belanja Rp10 Triliun.

“Kalau program prioritas untuk 2022 itu kan sudah diatur. Untuk pendidikan 20 persen, untuk kesehatan 15 persen dan seterusnya. Yang lain menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tuturnya.

[irp]

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Rusman Ya’qub pun telah menyampaikan, bahwa keterlambatan pengesahan APBD Perubahan dan penyerapan anggaran akan akan berdampak kepada nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang nilainya lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu. Untuk diketahui, SiLPA 2020 mencapai Rp2,9 Triliun.

“Ya pasti akan membengkak, SiLPA tahun lalu saja sudah berapa. Tahun ini nilainya pasti lebih banyak,” ucapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *