Besaran anggaran yang masuk ke DBON Kaltim mengundang perhatian publik. Oleh karena itu, dewan terus meminta transparansi penggunaan anggarannya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keberadaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus mendapat sorotan DPRD Kalitm. Tidak hanya berkenaan ketiadaan payung hukum, namun alokasi dana yang tinggi juga mendapat sorotan.
Organisasi yang menaungi olahraga dengan konsentrasi pembinaan usia dini tersebut. Mendapat kucuran Rp5 miliar pada 2022, kemudian Rp31 miliar pada 2023 dari APBD Kaltim yang merupakan dana hibah. Nilai yang cukup fantastis mengingat DBON Kaltim merupakan organisasi baru.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, soal anggaran tersebut harus diluruskan. Bagaimana penggunaannya dan diperuntukkan untuk apa. Sebab, keberadaan anggaran tersebut tidak hanya mendapat sorotan dewan. Namun, juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim.
“Yang saat ini masih menjadi masalah adalah mekanisme penggunaan dana yang mereka kelola. Ini yang harus kita luruskan,” tegasnya.
Sebagai informasi, DBON Kaltim bertugas mengurus 14 cabang olahraga, khususnya atlet junior. Kemudian, setelah atlet junior terbentuk, termasuk atlet di SKOI, mereka akan segera diserahkan ke KONI Kaltim setelah menjadi senior.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus menyoroti besaran honor DBON yang mencapai 20 persen dari total dana hibah yang diberikan Pemprov Kaltim.
“Seharusnya ini bisa dikaji ulang. Saya minta BPK Kaltim mengaudit hal tersebut, karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait besaran anggaran tersebut. Bahkan sudah banyak muncul di media massa,” ungkap Marthinus.
Komisi IV Segera Lakukan Pemanggilan
Marthinus juga mendorong Komisi IV DPRD Kaltim untuk memanggil pengurus DBON, agar memberikan klarifikasi secara jelas kepada DPRD terkait alur penggunaan anggaran tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Sebelumnya, Direktur Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kaltim Muhammad Ridwan menyebut, alokasi anggaran DBON tahun ini untuk honorarium dalam setahun mencapai Rp5.534.500.000. Sebaliknya, dana hibah yang diterima organisasi tersebut pada 2022 sebesar Rp5 miliar juga tak diketahui publik.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan, tengah melakukan upaya pemanggilan terhadap DBON. Guna mengetahui secara jelas alokasi anggaran hibah tersebut.
Menurutnya, jika nanti penggunaannya tidak sesuai dengan aturan, maka disampaikan ke Pemprov Kalitm untuk penyesuaian anggaran.
“Kami juga belum tahu penggunaannya. Makanya dalam waktu dekat kami akan panggil pihak DBON untuk dan disporan untuk rapat dengar pendapat,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/ghi)
Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Devi Nila Sari