Minimalisir Kasus Perudungan, Disdikbud Kaltim Imbau Setiap Sekolah Bentuk Satgas Anti Bullying

Fajri
By
117 Views

Semakin maraknya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah membuat Disdikbud Kaltim mengambil langkah serius. Setiap sekolah diminta untuk membentuk satgas anti bullying.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengambil langkah serius dalam mengatasi kasus perundungan (bullying) yang semakin meningkat di lingkungan sekolah. Kesadaran akan pentingnya memperkuat karakter siswa menjadi fokus utama dalam menangani masalah ini.

Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Disdikbud Kaltim, Siti Aminah mengatakan, untuk kegiatan yang terkait dengan penguatan karakter, pihaknya sempat menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

“Salah satu bentuk kerja sama ini adalah melalui pelatihan kepemimpinan yang melibatkan narasumber dari DKP3A yang mengkhususkan diri dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Siti Aminah, Jumat (17/11/2023).

Dalam menanggapi kasus bullying yang terjadi baik secara verbal maupun fisik, Disdikbud Kaltim menekankan pentingnya kewaspadaan di sekolah. Siti Aminah mengimbau agar semua sekolah memperhatikan hal ini, jangan sampai ada siswa yang menjadi korban.

Selain itu, Disdikbud Kaltim sebelumnya telah mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying. Menurutnya, keberadaan satgas atau komunitas serupa dapat menjadi sarana bagi siswa untuk menghindari potensi perundungan.

“Supaya di sekolah itu tidak ada lagi tindak kekerasan baik yang dilakukan guru terhadap siswa atau siswa terhadap guru. Termasuk siswa dengan siswa lainnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, Siti mencatat bahwa beberapa sekolah sebelumnya telah berperan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), sebuah langkah dalam pencegahan kekerasan. Hal ini menunjukkan beberapa sekolah telah masuk dalam upaya pencegahan yang dilakukan.

Untuk itu, pembentukan satgas ini menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah. Dia bilang, kepala sekolah berperan penting sebagai penggerak utama dalam mengaktifkan satuan tugas tersebut.

“Dinas hanya bertindak sebagai pengawas jarak jauh, sedangkan implementasi, pengawasan, perencanaan, dan pelaksanaan tugas ada di tangan kepala sekolah,” tutupnya. (adv/disdikbudkaltim/zul).

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }