
Penyaluran bantuan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan terhambat Juknis, dewan minta segera dirampungkan. Rencana pemberian bantuan yang belum terealisasi itu lantaran Pemkot Bontang belum menyelesaikan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran.
Akurasi.id, Bontang – Rencana Pemkot Bontang yang akan memberikan bantuan kepada pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Citra Mas Loktuan masih belum terealisasi. Sejak musibah kebakaran yang terjadi pada awal Februari 2021 lalu, ratusan pedagang yang terdampak belum juga tersentuh bantuan dari pemerintah.
Lambannya proses penyaluran bantuan tersebut menuai kritikan dari DPRD Bontang. Pasalnya, rencana pemberian yang belum terealisasi itu lantaran Pemkot Bontang belum menyelesaikan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran.
“Harus segera diselesaikan, agar bantuan itu bisa langsung disalurkan dalam waktu dekat,” ujar Rustam, Ketua Komisi II DPRD beberapa waktu lalu.
Diketahui, calon penerima bantuan yang telah divalidasi ada sebanyak 484 dari jumlah 596 pedagang Pasar Citra Mas Loktuan. Artinya ada 112 pedagang yang tak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Adapun 484 penerima bantuan sosial itu terbagi menjadi tiga kategori, yakni 286 petak pedagang yang terbakar total, 120 orang yang terdampak dan 78 pedagang pengampar.
“Setiap kategori ini besaran bantuannya berbeda beda pastinya,” ujarnya.
[irp]
Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPT Pasar Kota Bontang, Abdul Malik Rifai menjelaskan, bantuan bagi 286 pedagang yang kiosnya ludes terbakar senilai Rp 5 juta.
Sedangkan bagi pedagang dan pengampar yang terdampak akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 1.250.000. Adapun total anggaran yang digelontorkan untuk bantuan sebanyak Rp1,6 miliar.
“Paling lambat bulan ini sudah bisa kita salurkan. Penyalurannya nanti diberikan dalam bentuk buku rekening di bank BPR dan BPD Kaltim,” terangnya.
[irp]
Malik menyampaikan skema pembagian ini sesuai petak yang terbakar, bukan perorangan. Dengan demikian, sebanyak 20 hingga 25 petak yang kosong tidak akan menerima bantuan tersebut. Sebab, tidak ada kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
“Kan tidak ada barang dagangannya kalau petaknya kosong. Lagian bangunan itu milik pemerintah,” tukasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi