Dapat Predikat “Baik”, Pemkab Kutim Raih Anugerah Meritokrasi 2023

Fajri
By
1 View
Bupati Kutim usai menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN. (Dok KASN)


Pemkab Kutai Timur berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023. Dengan skor 263 atau memperoleh predikat “baik”.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Jelang akhir tahun, Pemkab Kutim kembali menuai prestasi. Yakni, Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI). Berkat keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat “Baik” dengan skor 263.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (07/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah didampingi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah.

Sistem merit suatu kebijakan atau manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan wajar.

Usai menerima penghargaan, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemkab Kutim. Karena sudah tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN.

Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini juga mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah cukup baik menerapkan sistem merit. Sistem yang memang sudah dipersiapkan sejak lama.

“Alhamdulillah seiring waktu kita berhasil meraih predikat baik (Anugerah Meritokrasi). Ini suatu penghargaan bagi Pemkab Kutim yang cukup baik,” ucapnya sebagaimana melansir laman resmi Pemkab Kutim.

Ia berharap, ke depan bisa meningkatkan raihan prestasi ini. Sebab, ini berkenaan dengan peningkatan kinerja pegawai. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan instasi terkait dan melalui BKPSDM, agar pembinaan kepegawaian terus ditingkatkan.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh menetapkan sistem merit. Antara lain dengan menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah.

“Karena salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori ‘Baik’ dan ‘Sangat Baik’. Alhamdulillah kita meraih kategori baik dalam Anugerah Meritokrasi 2023 dari 62 Instansi Kabupaten Kota di Kategori Penghargaan di Penerapan Sistem Merit,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *