PAD Tembus Rp745 Miliar, Bapenda Kutai Timur Dapat Apresiasi Bupati

Fajri
2 Min Read
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (Istimewa)


Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi capaian PAD Kutai Timur tembus Rp745 miliar. Dari sebelumnya Rp237 miliar, jelang akhir tahun menjadi Rp745 miliar.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Kerja keras Pemkab Kutai Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur membuahkan hasil. Pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur tahun 2023 dipastikan naik berkali-kali lipat. Dari yang sebelumnya Rp237 miliar, jelang akhir tahun menjadi Rp745 miliar.

Tak pelak, peningkatan ini mendapat apresiasi dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Kata dia, pencapaian PAD sebesar Rp745 miliar ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Pemkab Kutim dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak telah membuahkan hasil.

“Terima kasih kepada Bapenda Kutim, atas peningkatan PAD kita, yang diantaranya dari sektor pajak. Kalau tidak salah kemarin dipatok di angka Rp745 miliar, dari PAD kita sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp237 miliar. Ini salah satu diantara yang mungkin memberikan nilai tertinggi adalah dari pajak,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan gebyar pajak, Senin (11/12/2023).

Karena itu, ia berharap kepada Bapenda Kutim untuk terus melakukan inovasi dan terobosan lain dalam rangka peningkatan PAD. Seperti mengoptimalisasi potensi 11 jenis pajak secara terus menerus.

Potensi 11 jenis pajak dimaksud adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak sarang burung wallet, pajak mireral bukan logam dan batuan, pajak reklame, pajak air bawah tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan.

“Lakukan penggalian potensi sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini dan terus melakukan penambahan channel pembayaran non tunai,” harapnya.

Ardiansyah Sulaiman juga mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak. Sebab, pajak merupakan salah satu sumber PAD yang penting untuk membiayai pembangunan.

“Pajak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *