Pemkab Kutim komitmen tingkkatkan keterbukaan informasi. Hal ini dilakukan dengan peningakatan SDM dan sapras untuk mendukung trasformasi digital.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) komitmen meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Sebab, pihaknya menyadari hal itu menjadi keniscayaan yang harus dilaksanakan.
Selain sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan masyarakat. Pun merupakan dukungan transformasi digital di lingkungan Pemkab Kutim.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim), Ery Mulyadi. Kketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu Hotel di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).
“Kami terus berupaya mengarah ke sana. Salah satunya, kami terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana. Kemudian, memberikan pembekalan berupa pelatihan sumber daya manusia. Pelatihan diberikan mulai dari jajaran pelaksana hingga setingkat kepala organisasi perangkat daerah,” kata dia.
Tidak berhenti sampai pelatihan semata. Kata dia, komitmen pihaknya dalam keterbukaan informasi juga dilakukan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga, ke depannya setiap OPD dan hampir semuanya dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital
“Hal ini dilakukan sesuai visi dan misi Pemkab Kutim, dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, terkait keterbukaan dan transparansi informasi yang memanfaatkan teknologi,” ujar Ery dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid serta undangan lainnya.
Tidak hanya mempersiapkan sapras dan SDM. Komitmen Pemkab Kutim juga dibuktikan dengan adanya regulasi berkenaan keterbukaan informasi berbasis digital. Yakni, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 T
ahun 2018 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi Smart City dan SPBE. (adv/diskominfokutim/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari