Masa Jabatan Sekretaris Provinsi Segera Berakhir, Dewan Ingatkan Jangan Sampai Kosong

kaltim_akurasi
4 Views
Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Jahidin saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Masa Jabatan Sekretaris Provinsi Segera Berakhir, Dewan Ingatkan Jangan Sampai Kosong
Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Jahidin saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Masa jabatan Sekretaris Provinsi segera berakhir, dewan ingatkan jangan sampai kosong. Dewan berharap pelaksanaan seleksi sekprov segera dilaksanakan sehingga tidak terjadi kekosongan yang membuat adanya penunjukan petugas pelaksana.

Akurasi.id, Samarinda DPRD Kaltim mendorong pelaksanaan seleksi Sekprov Kaltim. Pasalnya, masa jabatan Sekretaris Provinsi itu akan lowong pada 1 Februari 2022.

“Kami sebagai mitra kerja tetap memantau perkembangannya. Karena kan masa baktinya sudah mau berakhir, yang seyogianya sebelum masa jabatan berakhir sudah harus dipersiapkan dari sekarang,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Jahidin saat ditemui di Karang Paci, Senin (11/10/2021).

Namun demikian, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB itu mengungkapkan, secara kedinasan belum ada koordinasi antara dewan dengan instansi terkait seleksi sekprov. Komunikasi yang dilakukan hanya secara personal.

“Kami tanya memang mereka sudah mempersiapkan. Tentu saja kami terus melihat perkembangannya,” tuturnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda itu pun mengingatkan, agar pelaksanaan seleksi sekprov segera dilaksanakan sehingga tidak terjadi kekosongan yang membuat adanya penunjukan petugas pelaksana.

“Idealnya kursi itu jangan sampai kosong. Namun terkadang kebijakan pemerintah provinsi ini kita tidak terlalu mengintervensi, walau kami pengawasnya,” ujarnya.

[irp]

Dikarenakan minimnya koordinasi antara DPRD dan pemprov berkaitan dengan hal ini, Jahidin menegaskan, tidak ada kendala apa pun terkait hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pemprov. Bahkan menurutnya, hubungan keduanya sangat baik sehingga di saat bersamaan ia juga menepis adanya praduga yang menyoroti hubungan kelembagaan keduanya.

“Secara pribadi tidak ada kendalanya karena kami saling terbuka, hanya saja komunikasi tidak terhubung. Namun secara kelembagaan hubungan DPRD dengan pemprov sangat bagus terutama dengan para pimpinan yang kita amanatkan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim tengah dalam proses pembentukan tim seleksi (timsel) sekprov. Yang mana nantinya, timsel akan beranggotakan 5 orang.

[irp]

“Saat ini pembentukan timsel sedang berproses. Anggotanya 5 orang, Pak Sekda sendiri menjadi salah satu anggotanya,” ungkap dia.

Setelah timsel terbentuk, maka tahapan selanjutnya adalah penjaringan seleksi sekprov. Adapun pembentukan timsel ini ditarget rampung pada November mendatang.

“Nanti bisa jadi bersamaan. Seleksi juga dimulai November setelah timsel dibentuk. Semoga Desember semua selesai, jadi Januari bisa dilakukan pelantikan,” kata dia.

[irp]

Diddy pun mengakui, hingga saat ini belum ada koordinasi di antara pemprov dan DPRD terkait seleksi sekprov. Dikatakannya, DPRD Kaltim tidak memiliki wewenang intervensi dalam penjaringan tersebut.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, nanti bisa saja kami bersurat untuk mengabari tahapan seleksi Sekprov,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *