Proyek Bandara VVIP IKN, Makmur Marbun: Perjuangkan Hak Masyarakat Sesuai Regulasi

Suci Surya
7 Views
Sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan terkait pembangunan Bandara VVIP IKN. (ist)

Progres proyek Bandara VVIP IKN kini masuk dalam tahap identifikasi kepemilikan. Dalam penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan ini, Makmur Marbun menyebut pemerintah daerah akan memperjuangkan hak masyarakat sesuai regulasi.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penyelesaian dampak sosial kemasyarakat di wilayah Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini sudah menemui titik kejelasan. Penyelesaiaan terus berjalan oleh Pemkab PPU bersama Pemprov Kaltim, Badan Bank Tanah, dan forkopimda terkait.

Sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan pun digelar. Dihadiri perwakilan Pemprov Kaltim, Tim Gugus Tugas Terpadu percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, dan Badan Bank Tanah. Hadir pula Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, jajaran unsur terkait, dan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memimpin sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan. Dia menyebut bahwa persoalan tersebut sudah ditemukan di lapangan sebelum Ia ditunjuk menjadi PJ.

Namun dia mengatakan sebagai bupati harus memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan regulasi. Hingga saat ini terus dilakukan dengan tindak lanjut, baik melaporkan ke Pemrov Kaltim dan pihak terkait. Termasuk pembentukan tim gugus tugas di Provinsi Kaltim bersama sejumlah unsur terkait. Baik forkopimda PPU dan Badan Bank Tanah.

“Alhamdulilah dengan komunikasi yang baik, kita menemukan titik terang. Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah Pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen. Sebelum penyelesaian pembayaran terkait ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan tim gugus tugas,” ucap Marbun kepada media, belum lama ini.

Dia menuturkan saat ini tim gugus tugas percepatan dan jajaran terkait langsung melakukan identifikasi terkait inventarisir dokumen kepemilikan masyarakat. Hal itu dilakukan sebelum dilakukan proses pembayaran ganti rugi tanam tumbuh masyarakat. Sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku oleh tim gugus tugas percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.

“Saya memang minta harus selesai dan segera. Apabila pendaatan inventarisasi ini selesai hari ini, tentunya akan dilakukan tindak lanjutnya. Yaitu memberikan apa yang menjadi hak masyarakat,” tuturnya.

Marbun berharap pada penyelesaian dampak sosial ini dapat dikomunikasikan dengan baik. Yakni dengan duduk bersama dan saling mendengarkan. Kemudian melakukan pendekatan penyelesaian yang baik. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada.

“Rasanya tidak ada yang sulit. Pasti ada jalan keluar. Seperti sosialisasi ini masyarakat bisa terlibat untuk mengetahui proses pembangunan sarana dan prasana IKN dapat berjalan,” ungkapnya.

Terkait penyelesaian dampak sosial, kata Marbun, saat ini sudah masuk dalam tahap penentuan oleh pihak terkait. Jika pendaataan dokumen masyarakat sudah selesai, bahkan disetujui tim gugus terpadu, maka uangnya bisa dicairkan.

“Inilah upaya pemerintah memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.

Marbun berpesan kepada masyarakat agar pembangunan saat ini terus berjalan. Serta tim yang ada di lapangan yang menangani bandara VVIP ini dapat berjalan lancar. Karena penyelesaian dampak sosial ini sudah dalam proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data. Sebelum pembayaran dampak sosial yang telah ditetapkan.

“Oleh karenanya, kita semua harus bersinergi bersama dengan dukungan masyarakat. Mengingat ada target waktu dalam pengerjaan bandara VVIP ini untuk percepatan sarana pendukung pembangunan IKN Nusantara,” ungkapnya.

Dia menekankan selaku Pj Bupati PPU saat ini, pihaknya akan terus melakukan sinkroniasasi terkait dengan penyelesaian segala pembangunan di wilayah PPU bersama IKN. Bahkan akselerasinya dengan yang ada di Kabupaten PPU.

“Termasuk dengan melihat kepentingan masyarakat baik dalam berbagai hal bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab PPU,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *