Sebanyak 12.183 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Kota Samarinda

Fajri
By
6 Views
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat. (Doc.Akurasi.id)

Dari total 3.088.385 surat suara yang dikirim, KPU Samarinda menemukan ada 12.183 surat suara yang rusak.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda temukan 12.183 surat suara yang rusak dari total 3.088.385 yang dikirim dari pusat. Kerusakannya pun beragam, ada yang robek, berlubang, bercak, dan tintanya buram.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, ribuan surat suara rusak tersebut ditemukan dalam proses sortir dan lipat, melibatkan semua tingkatan pemilihan, termasuk surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, presiden, dan DPD.

“Kami akan melakukan sortir ulang untuk memastikan bahwa surat suara memang tidak layak digunakan,” kata Firman Hidayat

Ia mengatakan, jika ada surat suara yang masih bisa digunakan. Seperti, surat suara yang tintanya buram tidak terlalu tampak yang tidak mengganggu kolom, maka masih bisa digunakan.

“Tetapi kalau kondisinya sudah dalam kondisi robek, dan sudah kena tinta dalam kotak maka tidak bisa lagi,” ujarnya.

Jika setelah sortir ulang ternyata jumlah surat suara yang rusak masih banyak, maka KPU Samarinda akan meminta pencetakan ulang surat suara melalui KPU Provinsi Kalimantan Timur dan KPU RI.

“Kami harapkan tidak ada pengurangan jumlah surat suara, karena kami sudah menyiapkan kotak suara sesuai dengan jumlah pemilih di Samarinda,” ujar Firman.

Selain itu, ia mengaku tidak mengetahui penyebab kerusakan surat suara tersebut. Ia menduga ada faktor human error saat proses pencetakan atau pengiriman surat suara.

“Kami tidak tahu pasti penyebabnya, bisa jadi saat pencetakan ada kesalahan, atau saat pengiriman ada gesekan-gesekan yang menyebabkan surat suara rusak,” tuturnya.

Ia berharap, masalah surat suara rusak ini tidak mengganggu persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal sekitar sebulan lagi. Sejauh ini, KPU Samarinda sudah menyelesaikan proses pelipatan dan sortir surat suara, dan saat ini sedang melakukan pengepakan surat suara.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya untuk mengawal dan mengamankan jalannya Pemilu 2024 di Samarinda,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *