Komisi Pemberantasan Korupsi Datangi DPRD Kaltim, Ingatkan Bahaya Korupsi Dana Pokir

kaltim_akurasi
59 Views
Komisi Pemberantasan Korupsi Datangi DPRD Kaltim, Ingatkan Bahaya Korupsi Dana Pokir
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi datangi DPRD Kaltim, ingatkan bahaya korupsi dana pokir. Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

Akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pertemuan bersama DPRD Kaltim dan perwakilan anggota DPRD 10 kabupaten/kota di Kaltim, pada   Kamis (14/10/2021).

Kehadiran KPK RI di Kaltim dalam rangka koordinasi pemberantasan korupsi berintegrasi 2021 bersama legislatif dan eksekutif sebagai langkah pencegahan korupsi. Pertemuan itu dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK beserta anggota dewan lainnya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Yang mana pada kesempatan itu, KPK menyampaikan kepada seluruh anggota dewan untuk mewujudkan tujuan negara.

Dalam artian, DPRD memiliki peran dalam rangka pembuatan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang dikerjakan bersama pemerintah daerah. Yang mana, indikator yang perlu menjadi perhatian dalam memperhatikan tujuan negara, seperti memajukan kesejahteraan umum. Tidak peduli apa pun latar belakang profesi pejabatnya.

“Karena anggota DPRD bersama pemerintah  bersama-sama dalam rangka penyusunan rancangan APBD harus menyasar kepada tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum,” kata dia kepada awak media usai pertemuan sinergi tersebut, pada Kamis (14/10/2021).

Untuk melakukan pencegahan terhadap tindak korupsi itu, Firli menyampaikan, dapat dimulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan maupun tahap terakhir. Yang mana seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah agar dapat digunakan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran untuk rakyat.

[irp]

“Jadi tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran. Harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara itu,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafaruddin mengatakan, kedatangan KPK RI ke Kaltim sebagai langkah preventif atau antisipasi pencegahan tindakan korupsi di kalangan pejabat eksekutif dan legislatif.

“Pada dasarnya KPK menjelaskan tugas DPRD yang benar, kalau melanggar/korupsi maka akan ditangkap. Jadi ini langkah preventif atau  antisipasi. Kami juga akan bekerja dengan baik sesuai undang-undang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }