Mudahkan Perizinan, DPMPTSP PPU Punya Aplikasi Layanan Perizinan SIPESAN

Suci Surya
57 Views

Aplikasi layanan perizinan SIPESAN merupakan inovasi DPMPTSP PPU dibidang pelayanan. Sehingga memudahkan warga mengurus perizinan secara online di ponsel.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Layanan perizinan bernama Sistem Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara (SIPESAN) untuk perizinan Non Online Single Submission (OSS) menjadi inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU).

Layanan SIPESAN ini dibuat dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses perizinan. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk mengajukan perizinan secara online. Sehingga warga tidak harus datang langsung ke kantor DPMPTSP. Aplikasi ini mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan perizinan.

Kepala DPMPTSP PPU Hadi Saputro menyampaikan bahwa hadirnya SIPESAN, DPMPTSP memberikan kemudahan bagi para pemohon perizinan untuk mengurus izin usaha tanpa harus repot datang ke kantor. Melalui aplikasi ini, pemohon dapat mengajukan perizinan secara online.

“Kami sadar akan pentingnya memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi SIPESAN, kami ingin mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat secara umum,” ujar Hadi Saputro kepada media ini, belum lama ini.

Aplikasi SIPESAN dilengkapi dengan berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan pemohon dalam mengajukan perizinan. Salah satu fitur utamanya yakni memiliki kemampuan untuk mengajukan permohonan perizinan hanya melalui smartphone.

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status permohonan, sehingga pemohon dapat memantau perkembangan permohonan mereka secara real-time. Fitur ini memberikan transparansi dan memungkinkan pemohon untuk mengetahui di mana posisi permohonan mereka berada dalam proses perizinan.

“Misal, kalau ada warga datang dari Babulu harus ke DPMPTSP bawa berkas sampai sini, lalu ada kekurangan, berapa biaya perjalanan yang dia keluarkan?” ucapnya.

“Nah, kami mau menyederhanakan ini. Dia mengurus izin dari rumah saja, misalnya ada yang kurang, dia melihat berkas yang ada di arsipnya dia saja, diupload langsung ke aplikasi,” tambahnya.

Aplikasi SIPESAN dapat diakses melalui situs sipesan.penajamkab.go.id. Aplikasi ini memberikan pelayanan perizinan pada sektor kesehatan seperti surat izin praktik tenaga kesehatan dan surat izin sarana kesehatan, sektor pendidikan seperti izin operasional pendidikan, serta sektor konstruksi seperti izin insidentil, izin reklame, kartu pengawasan, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, dan pengesahan site plan. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }