
DPRD bersama Pemkot Samarinda kembali godok Raperda Ekonomi Kreatif. Raperda ini ditarget rampung tahun ini.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi II DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gelar rapat penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Rapat tersebut berlangsung di ruang ruang rapat gabungan lantai 1, DPRD Samarinda, Rabu (28/2/2024).
Dalam kesempatan itu, ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang dibahas, yaitu pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan vidio, fotografi, desain komunikasi visual (DKV), televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penertiban dan aplikasi.
“Dari 17 subsektor ekonomi kreatif. Samarinda fokus pada empat sektor yaitu, kuliner, kriya, Musik dan fashion,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Politisi PKS ini menegaskan, 17 subsektor itu akan tetap dikembangkan di Samarinda. Namun, fokusnya ke empat subsektor.
“Tapi kita minta jangan sampai meninggalkan 13 subsektor lainnya,” tegasnya.
Sementara berkenaan dengan pariwisata, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi pelaku usaha kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda. Agar menjadi bagian dari peraturan daerah tentang ekonomi kreatif.
“Kami telah menyampaikan ke dinas pariwisata agar aspirasi pelaku usaha dimasukkan. Karena untuk penataan dan pengembangan ekonomi kreatif sangat menopang ekonomi kita,” ujarnya.
Fahruddin menambahkan, setelah dari tahapan pansus ini. Selanjutnya raperda akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda untuk finalisasi.
Setelah itu, proses berlanjut di badan hukum hingga akhirnya finalisasi dan pengesahan menjadi perda.
“Kami target tahun 2024 ini disahkan agar bisa langsung diterapkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembahasan Raperda tentang Ekonomi Kreatif sudah dilakukan Samarinda sejak tahun lalu. Menyusul geliat geliat industri kreatif Samarinda yang terus menunjukkan tren positif. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari