Christian Nur Selamat mengatakan PPU menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum memiliki penetapan resmi terkait cagar budaya. Kendalanya lantaran kurangnya anggaran untuk tenaga ahli yang bersertifikasi dalam bidang cagar budaya.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan perlindungan terhadap warisan budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengadakan sosialisasi tentang cagar budaya. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan cagar budaya.
Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU Christian Nur Selamat mengatakan, PPU menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum memiliki penetapan resmi terkait cagar budaya.
“Satu-satunya kabupaten kota di kaltim yang tidak mempunyai penetapan cagar budaya itu kami (PPU, Red.),” kata Christian Nur saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.
Salah satu kendala utama yang dihadapi lantaran kurangnya anggaran untuk tenaga ahli yang bersertifikasi dalam bidang cagar budaya. Meskipun nilai keahlian mereka sangat dihargai, biaya untuk mendapatkan sertifikasi tersebut cukup tinggi, dan proses penerimaannya pun tidak mudah.
“Kendalanya belum ada anggaran untuk tenaga ahli yang bersertifikasi, nilainya sangat tinggi dan kelulusannya itu juga agak susah kemarin,” terangnya.
Kendati demikian, provinsi memberikan bantuan dalam bentuk dana penuh untuk dua orang ahli cagar budaya. Sementara kementerian juga memberikan bantuan untuk tiga orang. Christian Nur pun menyebut akhirnya tahun ini bisa terbentuk tim ahli cagar budaya sebanyak 5 orang dengan status PNS.
“Padahal idealnya untuk tim ahli cagar budaya itu tidak harus PNS dari keilmuan, pakar hukum, arsitek, bahkan para kuli bangunan itu bisa juga menjadi bagian dari tim cagar budaya. Karena mereka mengerti tentang bangunan,” sebutnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi