Hindari praktik curang, Polres Bontang turun ke SPBU. Jika ketahuan melanggar secara sengaja untuk mencari keuntungan Polres Bontang tidak segan untuk berikan sanksi tegas.
Kaltim.akurasi.id, Bontang– Guna hindari praktik curang dengan mengurangi jumlah bahan bakar minyak (BBM) yang kemungkinan terjadi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), Kapolres Kota Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing beserta timnya melakukan sidak SPBU secara serentak di empat titik.
Adapun empat SPBU yang dilakukan pengecekan yakni, SPBU Akawi Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Elai, Tanjung Laut, Km 3 Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Belimbing dan SPBU Kopkar PKT Km 6, Sabtu (30/03/2024) pukul 10.00 Wita.
Kapolres Bontang mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari kecurangan yang dilakukan oleh oknum SPBU, dengan cara memanipulasi meteran yang ada di alat pengisian bbm.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap tera meter atau alat ukur yang digunakan,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id.
Dengan begitu, pihaknya dapat memastikan bahwa takaran BBM yang dibeli oleh konsumen sesuai degan yang tertera pada display alat pengisi bbm. Diharapkan, dengan adanya legiatan tersebut, masyarakat tidak ada yang dirugikan akibat praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oknum.
“Masyarakat harus mendapatkan sesuai haknya, dengan jumlah yang dibayarkan,” tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Taman, sebutan Bontang. Jika ada yang telah merasa dirugikan atau menjadi korban kenakalan oknum di SPBU, untuk segera melapor ke Polres Bontang.
“Pasti akan kami respons,” katanya.
Selain itu, AKBP Alex juga memperingati pihak SPBU agar tidak melakukan tindak kecurangan yang menyebabkan kerugian pada masyarakat.
Jika ketahuan melanggar secara sengaja untuk mencari keuntungan pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas. Yakni berupa ancaman pidana.
“Kami akan selalu memantau kegiatan di SPBU,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id