Samarinda Dapat Penghargaan MCP dari KPK, Abdul Khairin Sebut Wajar

Devi Nila Sari
6 Views
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin saat diwawancarai awak media. (Dhion/Akurasi.id)

Dewan menilai penghargaan MCP Pemkot Samarinda patut dihargai dan dihormati. Sebagai bukti eksekutif bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.

Kaltim.Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tingkat kota se-Indonesia 2023.

Dalam satu tahun terakhir, Samarinda mampu mencapai peningkatan kinerja MCP yang sangat tinggi. Dari poin 73 pada 2022 menjadi 88 pada 2023. Padahal target yang ingin dicapai hanya di angka 80.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin menjelaskan, penilaian yang diberikan oleh institusi pasti bukan penilaian yang sembarangan, pasti berdasarkan profesionalitas.

Sebagai bagian dari fungsi lesgislasi, penghargaan ini patut dihargai dan dihormati. Sebagai bukti bahwa eksekutif bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.

“Bagi kita piagam penghargaan itu wajar didapatkan pemkot, karena memang kami lihat kapasitas kepemimpinan wali kota saat ini cukup baik. Secara umum kita anggap cukup berprestasi,” ucapnya.

Dewan Merasa Tidak Miliki Kapasitas Justifikasi Soal Berhasil Tidaknya Samarinda Hadapi KKN

Namun, apabila predikat MCP ini dikaitkan dengan isu tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang kerap terdengar di dunia pemerintahan. Seperti memasukkan anggota keluarga ke dalam sektor pemerintahan sebagai tenaga honorer, jual beli jabatan atau lainnya. Menurutnya, hal itu akan menjadi penilaian tersendiri dari sisi legislasi.

Tindaklanjutnya akan disampaikan secara personal maupun instansi. Karena, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan yang tidak menjadi bagian dari penilaian MCP.

“Secara jelas kita bisa lihat bagaimana unsur KKN yang terjadi di Samarinda. Saya tidak dalam kapasitas menjawab atau memberi reportase,” jelas Khairin.

Ditanya soal keberhasilan Samarinda menekan KKN berdasarkan capaian tersebut. Menurutnya, dalam waktu satu tahun warga Samarinda pasti melihat progres apa saja yang sudah terjadi. Ada perbaikan-perbaikan yang sudah dirasakan bersama dan tidak perlu disebutkan poin-poinnya.

“Saya pikir kita semua yang ada di tempat ini bisa merasakan dalam satu tahun ini. Progres apa yang kita rasakan. Setidaknya, kita harus mengakui titik-titik banjir cukup berkurang. Walaupun hujan besar dan ada beberapa titik masih tergenang. Tapi, secara kuantitas jauh lebih sedikit dibanding periode-periode yang lalu,” ungkapnya.

Selain itu, ia merasa tidak dalam kapasitas justifikasi berhasil atau tidaknya Samarinda dalam mencegah KKN berdasarkan predikat MCP tersebut. Hal tersebut menjadi ranah KPK dalam memberi penilaian.

“Kita tidak boleh menutup mata dan mendiskreditkan. Kita sebagai fungsi legislatif memberi penyeimbangan saja,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat juga bisa menjalankan fungsi monitoring terhadap potensi KKN di Kota Tepian. Ia mengajak masyarakat sama-sama menjadi pengawas kinerja Pemkot Samarinda.

“Saya pikir harus lebih ditingkatkan sama-sama. Ayo bersama kita menjadi pengawas terhadap kinerja pemerintah dan kemungkinan KKN yang mungkin terjadi di Samarinda,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *