Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwaraDPRD Samarinda

Raperda Ketertiban Umum, Laila: Perlu Memuat Tindakan Kongkrit Satpol PP Samarinda dalam Penertiban

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 23 Mei 2024 | 23:28
43 Views
Raperda Ketertiban Umum, Laila: Perlu Memuat Tindakan Kongkrit Satpol PP Samarinda dalam Penertiban
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah ketika diwawancarai usai rapat. (Dhion/Akurasi.id)

Dewan melakukan evaluasi terhadap raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Karena ingin raperda bermanfaat, bukannya memberatkan masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Samarinda gelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Rabu (22/5/2024). Raperda ini merupakan iniasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihaknya membicarakan kesamaan persepsi, visi dan misi tentang raperda yang akan dibentuk. Serta, menganalisis kelebihannya.

Sebab, tidak ingin raperda tersebut bukannya membantu masyarakat, namun malah memberatkan. “Intinya, bahwa mereka (Satpol PP) hanya ingin diberikan satu kekuatan hukum atau peraturan pemerintah (PP) agar bisa menindak, tentang ketertiban yang tercantum dalam raperda ini,” jelas Laila.

Menurutnya, raperda tersebut sangat urgent atau mendesak. Guna menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. Namun, ia tetap menggarisbawahi, pentingnya raperda ini diimplementasikan.

Baca Juga

Perpanjangan IUP Batu Bara
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Bapenda Bontang Luncurkan e-Parkir, Bayar Parkir Kini Lebih Transparan
Bapenda Bontang Uji Coba Digitalisasi Pajak Parkir, Meminimalisir Kebocoran dan Permudah Wajib Pajak

“Jika sudah dikeluarkan satu perda tetapi tidak ada tindakannya buat apa,” tegasnya.

Dewan Tidak Ingin Raperda menjadi Boomerang

Di sisi lain, pihaknya ingin agar draft raperda yang diajukan memuat jelas tindakan kongkrit satpol PP dalam melakukan penindakan. Sebab, apabila hanya berbicara masalah larangan atau kewenangan. Sudah jelas tertuang dalam setiap perda Pemkot Samarinda, satpol PP sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas untuk melaksanakan peraturan daerah.

“Sebenarnya mereka tidak perlu dikuatkan betul-betul. Makanya, kalau tadi dimasukkan beberapa poin mengenai apa saja yang dilarang, saya rasa semua karakternya itu tercantum dalam perda. Karena kami ingin raperda ini tidak menjadi boomerang,”  ngkapnya.

Baca Juga

bapenda bontang
Triwulan III Pajak Bontang Capai 70 Persen, Beberapa Sektor Mengalami Perlambatan
Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik di Kaltim
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan

Lebih lanjut, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengevaluasi kinerja Satpol PP berkaitan dengan pengamanan anak jalanan (anjal) dan pengemis. Faktanya, anjal dan pengemis sampai sekarang masih berkeliaran di Samarinda. Ini menjadi bahan evaluasi dewan, berkenaan kendala-kendala apa saja yang menjadi penghambat kinerja satpol PP.

“Apakah mereka membuka satu ruang untuk memberikan evaluasi atau melakukan karantina bagi yang ditangkap?, atau bagaimana,” tutup Laila dengan pertanyaan. (Adv/dprdsamarinda)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila FatihahDPRD SamarindaRaperda Ketertiban MasyarakatSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Umat Buddha Kaltim Siap Berkontribusi Membangun IKN Umat Buddha Kaltim Siap Berkontribusi Membangun IKN
Next Article Entomolog Kesehatan Dinkes PPU Sebut Hadirnya IKN Berpengaruh Terhadap Menurunnya Angka Malaria Entomolog Kesehatan Dinkes PPU Sebut Hadirnya IKN Berpengaruh Terhadap Menurunnya Angka Malaria
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

Pengembangan Ekonomi Kreatif
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Cegah Angka Bunuh Diri
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA

Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved