GOR Kadrie Oening Rencana Terapkan Retribusi, Demi Perbaikan Fasilitas dan Manfaat Maksimal

Fajri
By
10 Views
Baliho pengumuman rencana penerapan retribusi masuk kawasan rekreasi olahraga di GOR Kadrie Oening. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

GOR Kadrie Oening berencana menerapkan retribusi masuk kawasan rekreasi olahraga.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – GOR Sempaja yang kini berubah nama menjadi GOR Kadrie Oening kerap dijadikan tempat olahraga bagi warga Kota Tepian. Biasanya, warga bisa masuk dengan leluasa tanpa pungutan biaya untuk berolahraga.

Namun sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, rencananya akan diterapkan retribusi masuk kawasan rekreasi olahraga.  Yaitu Rp3 ribu untuk orang dewasa dan Rp2 ribu untuk anak-anak.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Ruspiansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang meminta persetujuan dari Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kaltim.

“Dengan adanya perda ini kami minta arahan pimpinan baru berani melaksanakan,” tuturnya saat diwawancarai oleh wartawan media Akurasi.id di Kantor UPTD PPO, Jalan Wahid Hasyim, Sempaja, Samarinda, Senin (27/5/2024).

Sebelum itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendapatkan respon. Bahkan tiga minggu lalu, rencana ini sudah lebih dulu disosialisasikan kepada masyarakat yang kerap menggunakan fasilitas olahraga di wilayah tersebut. Seperti, member fitnes, PB Bulutangkis, pengguna lapangan futsal, serta Borneo FC.

Sosialisasi kepada masyarakat luas turut disalurkan lewat baliho yang terpasang di sekitar pintu masuk GOR. Pihaknya pun berencana akan melakukan sosialisasi langsung pada masyarakat pada Juni 2024 mendatang.

Dari situ, pihaknya ingin melihat respon masyarakat. Jika banyak penolakan dari masyarakat maka pihaknya akan mengembalikan keputusan ini kepada Gubernur.

Namun, ia berharap agar masyarakat menerima rencana ini. Pasalnya, uang yang didapatkan nantinya digunakan untuk perbaikan dan perawatan fasilitas serta sarana prasarana yang berada di wilayah tersebut.

“Kalau pendapatan dari sini naik kan masyarakat juga yang bisa merasakan manfaatnya,” tutup Ruspiansyah. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *