Sebanyak 30 sekolah dilaporkan ke Pemerintah Kota Samarinda terkait dugaan pungli di sekolah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ramai orang tua murid di Kota Samarinda melaporkan sejumlah sekolah yang terindikasi pungli dan intimidasi pembelian buku, dugaan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum guru terhadap murid.
Sebanyak 30 sekolah dilaporkan ke Pemerintah Kota Samarinda. Menanggapi hal tersebut Wali Kota Samarinda Andi Harun, langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap sekolah yang dilaporkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kota Samarinda Asli Nuryadin menyampaikan, memang sudah dibentuk tim khusus beberapa pekan lalu. Namun, untuk penyelidikan, sampai sekarang masih dalam proses.
“Iya sedang proses penyelidikan. Kawan-kawan sedang jalan, nanti biar kita lihat seperti apa,” ujarnya usai hadiri pelantikan di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, tidak semua kesalahan itu dari pihak sekolah. Namun, bagaimana caranya untuk membangun sekolah dan peguyuban agar tetap bersinergi. “Karena kan bisa saja, masalahnya dari peguyuban,” ucapnya.
Ditanya terkait jumlah sekolah yang sudah dilakukan penyelidikan, ia menjawab tidak mengikuti penyelidikan. Namun, ada dari pihaknya di Disdikbud dan tim lain yang diterjunkan kelapangan. Yakni dari Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan inspektorat.
“Saya tidak ikut memeriksa, ada teman-teman dari TWAP dan Disdikbud. Kita tidak boleh terlalu menghakimi guru atau kepala sekolah, sementara kadang-kadang permasalahan itu muncul dari peguyuban,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, peguyuban tidak boleh dilepas. Sekolah, peguyuban dengan komite itu harus tetap bersinergi. Agar hal-hal penekanan, pemaksaan dan intimidasi itu tidak terjadi lagi. Karena hal itu sudah disampaikan dalam edarannya maupun statement dari Wali Kota Samarinda.
“Edaran saya udah jelas, statement pak wali juga sudah jelas. Saya kira itu dampaknya luar biasa kok,” katanya.
“Artinya tidak semestinya kita menghukum orang, tapi misalnya dia mau berubah mestinya ada peringatan, kecuali mereka tidak mau berubah,” tambahnya.
Menurutnya terkait pelaporan itu atas informasi yang didapatkan dari luar sekolah. Seandainya memang benar adanya yang melakukan penjualan buku. Maka, pihaknya akan memberikan teguran.
“Kalau memang terbukti, nantinya akan kita panggil. Paling tidak kita tegur keras agar tidak diulangi,” tutupnya. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id