Dibawah kepemimpinan Kepala Disdikbud Kaltim sebelumnya, serapan anggaran baru mencapai 40,3 persen.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah isu pendidikan yang kian marak di Kalimantan Timur, masyarakat sempat dikagetkan sangan kabar mundurnya Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, beberapa waktu lalu.
Namun, surat pengunduran dirinya tidak langsung dikabulkan oleh pemerintah pusat. Melainkan harus melalui beberapa tahapan. Hingga akhirnya pemerintah sudah membulatkan keputusan.
Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, pemerintah menunjuk menunjuk Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (20/8/2024) lalu.
“Saya baru menjabat 3 hari. Belum tahu persis bagaimana permasalahan di dalam,” ungkapnya saat diwawancarai usai jumpa pers di Ruang Wiek, Kantor Diskominfo Kaltim, baru-baru ini.
Kendati demikian, ia tetap menyampaikan realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim (APBD) Murni Kaltim Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Kurniawan, hingga 15 Agustus 2024 lalu serapan anggaran baru mencapai 40,3 persen.
Lanjutnya, kendala yang menyebabkan hal tersebut adalah proses tender yang masih berjalan.
Ia pun menyoroti permasalahan pembangunan infrastruktur di bawah naungan Disdikbud Kaltim. Ia tidak ingin ada lagi keterlambatan pembangunan. Atau masa pembangunan melebihi tahun anggaran. Pasalnya, hal ini berdampak dengan ruang kelas belajar yang akan ditempati oleh para siswa.
Selain itu, ia mengaku akan tetap melanjutkan program yang sudah berjalan dan terencana di instansi tersebut.
“Karena saya masuk kan 4 bulan lagi habisnya tahun anggaran. Yang jelas saya akan melakukan percepatan. Itu yang bisa kami lakukan, mengintervensi kawan kawan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan,” (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id