Pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH PPU. Namun, perlu sinergi antara pemerintah dan swasta serta masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rochmat Agus Purwanto menegaskan, bahwa pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pihak swasta.
Menurutnya, pentingnya sinergi antara semua pemangku kepentingan agar tantangan lingkungan dapat diatasi secara kolektif.
“Harapan kami semua adalah pengelolaan lingkungan hidup dilakukan bersama-sama. Artinya, pihak swasta dan pemerintah harus bekerja sama. Jika sinergi ini terwujud, maka masalah lingkungan hidup tidak akan terjadi,” kata dia.
Ia menjelaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta merupakan kunci utama untuk mengatasi berbagai permasalahan lingkungan. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh sektor swasta tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Yang pasti, kita sinergis ya. Antara pemerintah daerah dengan pihak swasta harus ada sinergi. Ini penting agar setiap kegiatan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan,” tuturnya.
Rochmat Agus tidak menampik bahwa dalam pengelolaan lingkungan, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan saat ini, meskipun sejalan dengan regulasi, masih memiliki potensi untuk bertentangan dengan kepentingan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Kegiatan-kegiatan kami kalau dibilang bertentangan, ya memang ada yang bertentangan. Semua kegiatan pasti memiliki tantangannya sendiri. Tetapi kami punya harapan besar untuk maju, dan tantangan-tantangan itu wajib kita jalani serta tempuh,” ungkapnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari