Jelang Pilkada 2024, Pemkab PPU Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

Devi Nila Sari
154 Views

Pemkab PPU ingatkan ASN jangan terlibat politik praktis. Sebagai komitmen menjaga prinsip netralitas jelang Pilkada 2024.

Kaltim.akurasi.id, PPUPenjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun ingatkan ASN di lingkungan Pemkab PPU jangan terlibat politik praktis. Hal ini penting karena merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas. Dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan hal tersebut saat membuka secara resmi sosialisasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak 2024, Jum’at (13/09/2024). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

Diikuti oleh ratusan ASN dari masing-masing perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di PPU. Termasuk camat, lurah dan kepala desa se kabupaten PPU yang bergelar di Gedung Graha Pemuda.

- Advertisement -
Ad image

“Netralitas bagi ASN sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” tegasnya.

Pj Bupati PPU menjelaskan, walaupun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN. Namun, pihaknya komitmen terus mengingatkan hal ini di setiap kesempatan, mengingat pentingnya netralitas ASN.

Makmur Marbun Minta Masyarakat Ikut Awasi Netralitas ASN

Karena sosialisasi netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum. Melainkan juga etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali.

“Netralitas menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia,” tuturnya.

Bersamaan dengan itu ia meminta kepada masyarakat, termasuk para media massa khususnya di PPU ikut membantu. Dalam melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik. Laporkan kepada saya atau Bawaslu (badan pengawas pemilu). Sertakan bukti berupa poto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }