
DIPA dan TKDD Kaltim Rp28,81 triliun, Gubernur: Ada kesenjangan pembangunan di Jawa dan luar Jawa. Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, ia merasa daerah luar Jawa, termasuk Kaltim, akan kesusahan mewujudkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, jika tidak diiringi keseimbangan anggaran pembangunan.
Akurasi.id, Samarinda – Kaltim mendapatkan pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBD tahun 2022 sebesar Rp28,81 triliun. Secara nominal pembagian dana dari pemerintah pusat ini nilainya hampir sama dengan 2021.
Penyerahan DIPA dan TKDD kepada 10 kabupaten/kota di Kaltim dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Muhdi di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan yang bertema ‘Untuk Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’.
Dalam kesempatan itu, Muhdi mengakui, penyerahan DIPA dan TKDD Kaltim yang biasanya dilakukan di awal tahun ini dipercepat di akhir tahun 2021. “Ini dengan harapan bahwa pemerintah, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin merencanakan pelaksanaan anggaran di Tahun 2022. Seperti, pekerjaan yang bersifat kontraktual,” ungkapnya.
Menurut Muhdi, selama ini pemerintah daerah maupun kelembagaan selalu melaksanakan pekerjaan mendekati akhir tahun dan itu tidak bagus. Dengan TKDD yang telah di pegang oleh masing-masing daerah, maka proyeksinya persiapan pelelangan dilakukan di awal tahun dan Januari sudah siap melaksanakan proyek.
[irp]
Muhdi menilai, semakin cepat eksekusi proyek, maka multiplier effect atau efek pengganda dapat segera dinikmati masyarakat luas. “Tentu saja ini perlu diubah mindsetnya supaya bisa dilaksanakan mulai dari awal tahun dan pelaksanaan pembangunannya bisa segera dinikmati masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan untuk penyerapan TKDD Tahun 2021, lanjut dia, meskipun di tengah pandemi Covid-19 namun rata-rata penyerapan di 10 kabupaten/kota lebih baik, dengan persentase serapan 98 persen. Sementara Kota Samarinda penyerapannya masih di angka 86 persen.
Baca Juga
Karena pembagian TKDD dilakukan lebih awal, Muhdi berharap, penyerapan dana terebut untuk tahun depan dilakukan dengan lebih baik, terutama dalam sektor perekonomiannya. “Itu tentu menjadi antisipasi bagi kita. Tetapi kita optimis bahwa di tahun 2022 kita akan melanjutkan pertumbuhan yang semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa ia merasa daerah luar Jawa, termasuk Kaltim, akan kesusahan mewujudkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, jika tidak diiringi keseimbangan anggaran pembangunan.
Menurut orang nomor satu di Benua Etam itu, terdapat kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan pulau luar Jawa. Hal ini berkaitan dana infrastruktur yang mana pulau Jawa mendapatkan pembagian 50 persen, sedangkan pulau luar Jawa 46 persen. Menurut Isran, formula penyebaran anggaran yang diberikan pusat kepada daerah harus diperbaiki.
“Itu saran, nanti yang tentukan Jakarta. Kita tahunya saran saja,” ujarnya.
[irp]
Isran pun meminta, agar para pengguna anggaran dapat menerapkan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan uang negara yang dapat berimplikasi hukum. Dengan harapan, DIPA dan TKDD yang disalurkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mempercepat pembangunan di seluruh Kaltim.
Baca Juga
“Gunakan anggaran sesuai prosedur dan hati-hati, biar tidak terjadi kesalahan,” ucapnya.
Adapun, dari total anggaran yang didapatkan Kaltim sebesar Rp 28,81 triliun. Di antaranya terdiri dari TKDD sebesar Rp 20,06 triliun dan DIPA Tahun 2022 sebesar Rp 8,75 triliun.
Penyaluran DIPA sebesar Rp8,75 triliun diperuntukkan bagi 38 K/L seluruh Kaltim yang terdiri dari 416 satuan kerja (satker) dan akan disalurkan melalui 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim.
Dengan rincian, Rp3,10 triliun untuk belanja pegawai, Rp3,01 triliun untuk belanja barang, Rp 2,63 triliun untuk belanja modal, dan Rp 6,79 miliar untuk belanja bantuan sosial. Sumber dana berasal dari Rupiah Murni (RM), Pinjaman Luar Negeri (PLN), Hibah Luar Negeri (HLN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).
[irp]
Sementara alokasi TKDD diperuntukkan bagi satu provinsi, tujuh kabupaten, dan 3 kota, yang terdiri dari 841 desa. Dana Rp 20,06 triliun tersebut dibagi untuk keperluan DBH Pajak dan SDA sebesar Rp10,75 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,33 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 963,55 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,11 triliun, dana insentif daerah Rp 141,12 miliar, dan dana desa sebesar Rp 760,29 miliar.
TKDD yang diberikan kepada Pemprov Kaltim 2022 sendiri adalah sebesar Rp4,06 triliun. Sedangkan TKDD untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim, di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan dana terbanyak, yaitu Rp3,3 triliun. Dilanjutkan ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp2,5 triliun, Kabupaten Berau Rp 1,63 triliun.
Kemudian, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebesar Rp1,6 triliun. Kota Samarinda sebesar Rp1,53 triliun, Kabupaten Paser sebesar Rp1,45 triliun, Kota Balikpapan sebesar Rp1,2 triliun. Kabupaten Mahakam Ulu Rp979 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rp 918 miliar, dan terakhir Kota Bontang sebesar Rp853 miliar. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi